DermayuMagz.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Salah satu dari mereka adalah Abi Nurwardani, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Selasa, 9 Juni 2026. Ia menyatakan bahwa penyidikan kasus ini telah menghasilkan penetapan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison, Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan pihak swasta dan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi yang bekerja sebagai Marketing PT Millenium Solusi Abadi. Mereka semua ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Harta Kekayaan Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan kepada KPK, Abi Nurwardani tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 9.787.756.500 atau kurang lebih Rp 9,78 miliar.
Mayoritas dari total kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilai aset properti ini mencapai Rp 8.536.000.000.
Aset tanah dan bangunan milik Abi tersebar di dua wilayah, yaitu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Terdapat dua bidang tanah beserta bangunan di Sleman, serta satu unit tanah dan bangunan di Muara Enim.
Properti dengan nilai tertinggi adalah tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman yang memiliki luas 940 meter persegi dan 500 meter persegi. Nilai aset ini tercatat sebesar Rp 3,5 miliar.
Selain itu, di lokasi yang sama di Sleman, Abi juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 884 meter persegi dan 300 meter persegi dengan nilai Rp 3,536 miliar.
Sementara itu, di Kabupaten Muara Enim, Abi memiliki tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi yang diperoleh dari hasil sendiri. Nilai aset ini dilaporkan sebesar Rp 1,5 miliar.
Harta Lainnya
Selain aset properti, Abi Nurwardani juga melaporkan kepemilikan kendaraan. Ia memiliki satu unit sepeda motor Yamaha NMax yang dibeli pada tahun 2021, dengan nilai sebesar Rp 30 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh Abi tercatat senilai Rp 40 juta.
Untuk kas dan setara kas, Abi melaporkan memiliki dana sebesar Rp 459.001.500. Terdapat pula laporan harta lainnya dengan total nilai Rp 937.400.000.
Jika dijumlahkan, total harta yang dilaporkan Abi Nurwardani adalah Rp 10.002.401.500. Namun, setelah dikurangi total utang sebesar Rp 214.645.000, kekayaan bersihnya menjadi Rp 9.787.756.500.






