DermayuMagz.com – Upaya pemerintah dalam mempercepat pemerataan hunian layak bagi masyarakat terus menunjukkan progres signifikan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, baru saja melakukan koordinasi strategis dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, pada Kamis (23/7/2026), untuk mematangkan sejumlah kebijakan krusial di sektor perumahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Dewan Ekonomi Nasional tersebut, setidaknya terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Keduanya sepakat bahwa pembenahan di sektor perumahan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional, melainkan harus berbasis pada integrasi data yang presisi serta dukungan teknologi mutakhir.
Digitalisasi dan Integrasi Data
Salah satu agenda utama yang ditekankan Maruarar adalah pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) serta teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi program. Pemerintah kini tengah berupaya mengintegrasikan database milik Kementerian PKP dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami berdiskusi panjang mengenai pemanfaatan IT dan AI agar program perumahan menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Sinkronisasi data ini akan menggunakan basis by name by address agar tidak ada lagi bantuan yang meleset dari sasaran,” jelas Maruarar.
Dengan integrasi ini, pemerintah dapat memetakan secara akurat masyarakat yang sama sekali belum memiliki hunian maupun mereka yang saat ini masih menghuni rumah tidak layak huni. Data dari BPS mengenai wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi akan menjadi kompas utama dalam distribusi bantuan.
Peningkatan Target Bedah Rumah
Terkait dengan program bantuan sosial, pemerintah secara ambisius meningkatkan target program bedah rumah. Jika sebelumnya target dipatok pada angka 45.000 unit, kini pemerintah menargetkan peningkatan drastis hingga 400.000 unit. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang sehat dan layak.
Harmonisasi Regulasi Melalui UU Perumahan
Selain soal data, pertemuan tersebut juga menyoroti penyusunan Undang-Undang Perumahan. Maruarar menyebut bahwa proses legislasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem kebijakan yang terintegrasi. Hal ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Kementerian ATR/BPN terkait lahan, Kementerian Keuangan untuk aspek pembiayaan, hingga Kementerian Dalam Negeri.
Maruarar mengakui bahwa masukan dari Luhut Binsar Pandjaitan sangat berharga mengingat pengalaman panjang Luhut di pemerintahan. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada pekan depan untuk merumuskan sinkronisasi kebijakan yang mencakup seluruh ekosistem perumahan nasional.
Ekspansi Pembangunan dan KUR Perumahan
Pemerintah juga tengah bersiap meluncurkan pembangunan ribuan unit rumah secara nasional. Agenda ini melibatkan Presiden Prabowo Subianto yang rencananya akan hadir dalam peluncuran 62.000 unit rumah di Batam pada 30 Juli 2026. Tidak berhenti di situ, sebanyak 71.000 unit rumah tambahan akan disiapkan di Jawa Timur pada Desember 2026 mendatang.
Di sisi lain, perkembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan juga menunjukkan tren positif. Mengingat tingginya tingkat penyerapan, kuota program ini resmi ditingkatkan dari 36.000 menjadi 50.000 unit. Maruarar menilai program ini sebagai terobosan vital yang memberikan stimulus bagi berbagai pihak, mulai dari kontraktor, pengembang, toko bangunan, hingga masyarakat luas yang ingin melakukan renovasi atau pembelian rumah.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi tantangan backlog perumahan di Indonesia, sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur perumahan yang terarah dan masif.






