Lucky Hakim Resmikan Rumah Zakat UPZ: Transparan & Tepat Sasaran

Indramayu3 Dilihat

DermayuMagz.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi meresmikan Rumah Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung. Acara peresmian ini menandai langkah strategis dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat di wilayah tersebut.

Peresmian Rumah Zakat UPZ Jatisura ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kewajiban sosial keagamaan. Lucky Hakim menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran dana zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pembentukan dan operasionalisasi Rumah Zakat UPZ ini. Ia berharap keberadaan unit pengumpul zakat ini dapat menjadi garda terdepan dalam menghimpun dana umat secara optimal.

“Dengan adanya Rumah Zakat UPZ ini, kami berharap pengelolaan zakat akan semakin terstruktur, transparan, dan yang terpenting, tepat sasaran. Zakat adalah amanah yang harus disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima, dan UPZ memiliki peran krusial dalam memastikan amanah ini tersampaikan dengan baik,” ujar Bupati Lucky Hakim.

Beliau juga menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana zakat akan membangun kepercayaan publik. Masyarakat akan lebih termotivasi untuk menyalurkan zakatnya ketika mengetahui bahwa setiap rupiah yang diserahkan dikelola secara profesional dan didistribusikan kepada penerima yang tepat.

Pembentukan Rumah Zakat UPZ ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang berupaya mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat melalui badan-badan resmi. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sendiri merupakan perpanjangan tangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat desa atau kelurahan.

Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat kuat. Pengelolaannya yang baik tidak hanya membantu meringankan beban kaum dhuafa, tetapi juga berpotensi besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil.

Lebih lanjut, Bupati Lucky Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat, baik individu maupun lembaga, untuk aktif berpartisipasi dalam program zakat. Ia menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam yang mampu, tetapi juga merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial.

“Mari kita jadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui UPZ ini, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat Indramayu yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Bupati.

Peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Cikedung, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Indramayu. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif pengelolaan zakat yang lebih baik.

Dengan dibukanya Rumah Zakat UPZ Jatisura ini, diharapkan akan semakin banyak potensi zakat di desa tersebut yang dapat terhimpun. Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola sesuai dengan prinsip syariat Islam dan disalurkan kepada delapan golongan mustahik yang telah ditetapkan, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi pilot project yang dapat direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Indramayu. Dengan demikian, Indramayu dapat terus meningkatkan peran zakat sebagai salah satu pilar pembangunan kesejahteraan masyarakat.