Mantan Wamenaker Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan pidana hari ini, Senin, 18 Mei 2026. Sidang ini beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Nur Sari Baktiana, telah mengumumkan agenda tersebut pada sidang sebelumnya. Sidang akan dibuka kembali pada tanggal yang telah ditentukan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU.

Baca juga : Panduan Lengkap Ternak Bebek dari Awal hingga Panen bagi Pemula

Noel sendiri menyatakan kesiapannya menghadapi persidangan ini. Ia menganggap proses hukum yang dijalaninya sebagai sebuah cobaan hidup. Ia berharap mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya.

“Tetapi jika tidak, anggap ini sebuah cobaan untuk saya. Saya minta hukuman yang seadil-adilnya karena saya juga tidak bisa menghindari hukuman ini,” ungkap Noel kepada media usai persidangan sebelumnya.

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer Gerungan didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Nilai pemerasan yang didakwakan kepadanya mencapai Rp6,52 miliar.

Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada periode 2024–2025. Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.