DermayuMagz.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah mempersiapkan aturan baru untuk Program 3 Juta Rumah. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan program tersebut kepada masyarakat yang lebih luas.
Salah satu fokus utama revisi adalah definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pendapatan maksimal MBR yang sebelumnya Rp 7 juta per bulan bagi yang belum menikah, akan dinaikkan menjadi Rp 8,5 juta.
Selain itu, aturan domisili bagi calon penerima program juga akan direvisi. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi warga yang ingin mengakses perumahan, meskipun domisili mereka berbeda dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat berpenghasilan rendah itu,” ujar Mendagri dalam keterangannya kepada wartawan usai acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/6/2026).
Mendagri menjelaskan bahwa jajarannya telah berupaya nyata mendukung program prioritas nasional ini. Upaya tersebut meliputi koordinasi dengan kepala daerah dan penerbitan kebijakan.
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Mendagri juga meyakinkan para kepala daerah agar tidak khawatir kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan bahwa di tahun-tahun berikutnya, daerah akan tetap menerima Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selama ini, pajak untuk tanah kosong memang ringan. Namun, ketika sudah ada bangunan, daerah akan mendapatkan keuntungan dari PBB, yang pada akhirnya akan menggerakkan ekonomi.
Peninjauan Langsung
Selain merumuskan kebijakan, Mendagri dan Menteri PKP juga secara rutin melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi para penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan program bedah rumah.
Salah satu peninjauan terbaru dilakukan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kunjungan ini dihadiri juga oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya kunjungan langsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi penerima manfaat program secara nyata.
“Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja,” tegasnya.
Mendagri mengamati bahwa kawasan Tambora merupakan salah satu daerah terpadat di Indonesia. Masih banyak rumah yang tidak layak huni di wilayah tersebut.
Ia bahkan sempat melihat langsung sebuah rumah kecil yang dihuni oleh sepuluh orang. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk penyediaan hunian yang layak.
Mendagri menambahkan bahwa kunjungan lapangan bersama Menteri PKP bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, mereka juga pernah mengunjungi penerima program di Bantul, Yogyakarta, pada awal Juni 2026.
Selain itu, kunjungan serupa juga telah dilaksanakan di berbagai daerah lain, seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara.
Ia menyimpulkan bahwa program yang diinisiasi oleh Bapak Prabowo, termasuk program rumah ini, terbukti benar-benar menyentuh masyarakat kecil karena adanya kepedulian yang nyata.
“Jadi program Bapak Prabowo, di antaranya program rumah ini, betul-betul menyentuh karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini saja,” pungkasnya.






