Pemberhentian Dirjen Bea Cukai oleh Purbaya Jika Terbukti Suap

Bisnis3 Dilihat

DermayuMagz.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, apabila terbukti menerima suap. Pernyataan ini disampaikan Purbaya menyikapi isu yang tengah beredar terkait dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai.

Purbaya menyatakan bahwa dirinya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme peradilan untuk menentukan bersalah atau tidaknya Dirjen Bea Cukai.

Pernyataan tegas ini juga muncul setelah Direktorat Jenderal Bea Cukai mendapat sorotan tajam dari Presiden Joko Widodo. Presiden meminta agar instansi tersebut segera diperbaiki.

“Kalau persidangan saya enggak akan ikut campur. Saya lihat aja seperti apa hasilnya kan kalau orang nuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Mengenai kemungkinan pencopotan, Purbaya akan menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah secara hukum, pencopotan akan dilakukan.

“Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya,” tegasnya.

Purbaya mengaku rutin berkomunikasi setiap hari dengan Djaka Budi Utama. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai dugaan suap yang tengah dihadapi anak buahnya tersebut.

Meski begitu, Purbaya menyatakan bahwa ia memahami situasi yang sedang terjadi di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, ia kembali memilih untuk tidak mengungkapkannya lebih jauh.

“Kan Pak Djaka sama saya komunikasi setiap hari. Saya enggak ikut campur soal itu (dugaan suap), tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi, ada lah,” pungkasnya.

Jadi Sorotan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang telah memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Presiden menilai bahwa instansi tersebut perlu segera dilakukan perbaikan.

Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sardewa untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti pimpinan Ditjen Bea Cukai apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Presiden Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Presiden menekankan pentingnya pemerintah bekerja cepat dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. Ia tidak ingin melihat pemerintah yang bekerja santai atau membiarkan masalah berlarut-larut.

“Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat jangan kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang leha-leha, pemerintah yang kumaha engkeh wae. Kita harus jadi pemerintah yang didorong oleh engkek kumaha, bukan kumaha engkek,” ujar Presiden Prabowo.

Banyak Menerima Keluhan

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha yang mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan birokrasi yang dianggap menghambat kegiatan ekonomi.

“Kita harus berani memperbaiki institusi-institusi kita semua. Kita harus bertekad membangun pemerintah yang kuat, profesional, yang tidak korup,” kata Presiden.

Ia menambahkan bahwa laporan mengenai praktik pungli dalam proses pelayanan sering ia terima dari kalangan pengusaha. Oleh karena itu, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk segera melakukan pembersihan birokrasi di internal masing-masing.

Presiden menekankan bahwa pimpinan instansi tidak boleh ragu untuk menindak aparat yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.

Baca juga : Prabowo Sampaikan Pidato Tegas di DPR: Kita Tak Mau Dibohongi!

“Semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik, hilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik-praktik yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” pungkas Presiden Prabowo.