DermayuMagz.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, melaporkan bahwa realisasi pembiayaan utang hingga 30 April 2026 telah mencapai Rp 305,5 triliun.
Angka ini setara dengan 36,7 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 832,2 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembiayaan utang ini terjaga dan terukur. Ia memastikan bahwa pengelolaan fiskal pemerintah berjalan sesuai rencana.
Selain pembiayaan utang, realisasi pembiayaan non-utang hingga periode yang sama tercatat sebesar Rp 7 triliun. Angka ini mencapai 4,9 persen dari target APBN non-utang yang sebesar Rp 143,1 triliun.
Secara keseluruhan, total pembiayaan anggaran hingga akhir April 2026 mencapai Rp 298,5 triliun. Angka ini sudah memenuhi 43,3 persen dari target APBN sebesar Rp 689,1 triliun.
Kementerian Keuangan menekankan bahwa kinerja pembiayaan anggaran ini berjalan sesuai dengan desain APBN. Hal ini juga mendukung pengelolaan fiskal yang dianggap kredibel dan akuntabel oleh pemerintah.
Pengelolaan pembiayaan APBN 2026 secara umum dilakukan secara hati-hati. Pertimbangan likuiditas pemerintah, optimalisasi kas, dan dinamika pasar keuangan menjadi faktor penting dalam pengelolaan ini.
Sebagai catatan, defisit APBN hingga 30 April 2026 mengalami penurunan menjadi 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai defisit tersebut setara dengan Rp 164,4 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara menunjukkan pertumbuhan yang positif. Realisasi pendapatan negara tercatat mencapai Rp 918,4 triliun, tumbuh 13,3 persen dari target APBN sebesar Rp 3.153,6 triliun.
Angka tersebut mencakup 29,1 persen dari target pendapatan negara yang telah ditetapkan.
Baca juga : Waspadai Penularan Hantavirus dari Kotoran Tikus Kering
Di sisi lain, realisasi belanja negara juga mengalami peningkatan yang signifikan. Tercatat sebesar Rp 1.082,8 triliun, atau meningkat 34,3 persen dari periode sebelumnya.
Angka belanja ini setara dengan 28,2 persen dari target APBN sebesar Rp 3.842,7 triliun.
Keseimbangan primer tercatat berbalik surplus setelah sebelumnya mengalami defisit. Nilai surplus keseimbangan primer ini mencapai Rp 28 triliun.
Surplus ini menunjukkan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat. Kekuatan fiskal ini mampu menopang pengelolaan pendapatan, belanja, dan utang pemerintah.
Sebelumnya, utang pemerintah Indonesia tercatat hampir menyentuh angka Rp 10.000 triliun. Per akhir Maret 2026, total utang mencapai Rp 9.920,42 triliun.
Jumlah ini meningkat Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025, yang saat itu tercatat Rp 9.637,90 triliun.
Meskipun demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah masih dalam kategori aman. Ia menyatakan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,75 persen.
Angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan, yaitu 60 persen.
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lu nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman,” ujar Purbaya.
Purbaya juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara lain. Menurutnya, rasio utang Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan banyak negara.
Ia menyebutkan Singapura memiliki rasio utang terhadap PDB hingga 180 persen. Malaysia tercatat lebih dari 60 persen, dan Thailand juga memiliki angka yang tinggi.
“Singapura 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang,” jelasnya.
Purbaya menambahkan bahwa kinerja pengelolaan utang Indonesia patut diapresiasi. Ia merasa heran ketika kinerja tersebut seringkali dilihat dari sisi negatif.
“Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” pungkas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa utang yang diambil pemerintah bersifat produktif dan terukur. Hal ini diperlukan untuk ekspansi, serupa dengan perusahaan yang mengambil utang untuk mengembangkan bisnisnya.
“Jadi begini, orang bilang kok negara utang. Cuma kalau sama dengan perusahaan, kalau mau ekspansi, kalau dia punya prospek yang bagus, dia pasti utang. Yang penting adalah acuan-acuan yang menunjukkan bahwa utang itu berkesinambungan, masih kita turuti,” kata Purbaya.
Dalam konteks fiskal, Purbaya merujuk pada aturan ketat mengenai defisit anggaran yang tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB. Selain itu, rasio utang terhadap PDB juga dibatasi hingga 60 persen.
“Kita di bawah 3 persen defisitnya dan rasio utang ke PDB-nya masih sekitar 40 persen,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama di Asia Tenggara, Indonesia menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam hal rasio utang.
Negara-negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi cepat pun, menurut Purbaya, memiliki ruang defisit dan rasio utang yang lebih lebar.
“Di sini aja, di ASEAN saja kita masih paling jago, apalagi di dunia. Singapura saja rasio utang ke PDB-nya hampir 180 persen. Kita lebih jago dari mereka. India, pertumbuhannya lebih cepat dari kita, tapi rasio defisitnya ke PDB 4 persen lebih, tahun sebelumnya malah 8 persen,” jelasnya.






