DermayuMagz.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan perkembangan positif kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengamati adanya perbaikan performa pada jajaran Bea Cukai, yang tercermin dari kembalinya penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kinerja ini membaik setelah tiga bulan sebelumnya mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga April 2026 telah mencapai Rp 100,6 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,6% jika dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 67,9 triliun.
Perbaikan ini terjadi setelah penerimaan pada Januari mengalami kontraksi 14%, Februari minus 14,7%, dan Maret masih tertekan 12,6%. “Jadi keliatannya orang Bea Cukai sudah mulai serius kerjanya,” ujar Purbaya dalam sebuah konferensi pers mengenai Kinerja dan Fakta APBN pada Selasa, 19 Mei 2026.
Purbaya menambahkan bahwa saat menyampaikan berita mengenai perbaikan kinerja Bea Cukai tersebut, Presiden Prabowo merespons dengan tawa. Menurut Purbaya, Presiden menilai bahwa para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini mulai lebih berhati-hati dan cenderung menghindari penyimpangan.
“Kata Presiden, begitu saya katakan Pak sudah membaik, Presiden ketawa, mereka sudah mulai pada takut ya, kayaknya pak,” ungkap Purbaya menirukan respons Presiden.
Selain dari sisi penerimaan, Purbaya juga menyoroti peningkatan kinerja DJBC yang terlihat dari lonjakan penindakan terhadap rokok ilegal dan narkotika.
Ia merinci, penindakan terhadap rokok ilegal mencapai 684 juta batang, yang merupakan lonjakan sebesar 125,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, jumlah penindakan kasus narkotika tercatat sebanyak 522 kasus, menunjukkan kenaikan sebesar 10,8% secara tahunan.
Baca juga : Integrasi CCTV MRT dan Gedung Bertingkat Jakarta
Bea Cukai Sumbawa Kantongi Pajak Rp 1,44 Triliun, Dua Kali Lipat dari Target
Sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sumbawa berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 1,44 triliun. Angka ini melebihi dua kali lipat dari target tahunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, atau setara dengan 228,1% dari target.
Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, menyatakan bahwa performa fiskal tersebut berhasil dikumpulkan dalam empat bulan pertama tahun 2026. Nilai penerimaan ini bahkan melampaui total capaian penerimaan sepanjang tahun 2025.
Sugeng menjelaskan bahwa lonjakan penerimaan ini sebagian besar berasal dari ekspor konsentrat mineral. Ekspor ini masih mendapatkan fasilitas relaksasi izin ekspor hingga April 2026.
“Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar senilai Rp 1,43 triliun, disusul Bea Masuk sebesar Rp 14,28 miliar dan Cukai Rp 274 juta,” jelas Sugeng dalam sebuah keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, tingginya penerimaan ini juga dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas global, khususnya konsentrat tembaga yang mengalami peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) pada awal tahun 2026.
Peningkatan kebutuhan dunia terhadap energi terbarukan dan kendaraan listrik telah mendorong permintaan tembaga global secara terus-menerus.
Momentum ini dimanfaatkan oleh perusahaan tambang besar di wilayah Sumbawa, termasuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), untuk menggenjot aktivitas ekspor mereka. Bagi daerah, geliat ekspor ini memberikan efek berantai yang signifikan.
Aktivitas logistik di pelabuhan mengalami peningkatan, perputaran usaha jasa penunjang juga tumbuh, dan sektor perdagangan regional ikut terdorong.
Data Statistik Pertumbuhan Ekonomi NTB
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bahkan mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 13,64% pada kuartal I 2026. Angka ini merupakan yang tertinggi di kawasan BaliāNusa Tenggara, yang sebagian besar didorong oleh lonjakan ekspor luar negeri hingga 827%.
Namun, di balik tingginya penerimaan negara, terdapat dinamika besar yang sedang berjalan. Pemerintah saat ini terus berupaya mendorong hilirisasi industri pertambangan melalui pembangunan dan optimalisasi fasilitas smelter.
“Ketika smelter beroperasi penuh, ekspor konsentrat secara bertahap akan berkurang dan pola penerimaan negara diproyeksikan ikut berubah,” ujar Sugeng.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan bea keluar untuk komoditas emas yang telah resmi diberlakukan pada akhir tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa emas nasional tidak hanya berhenti sebagai komoditas ekspor produk antara dengan nilai tambah terbatas, tetapi mendorong agar sumber daya emas nasional bergerak lebih jauh ke rantai hilir dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar di dalam negeri, serta menjadi basis penguatan industri nasional.
“Artinya, capaian ini merupakan ‘windfall’ atau keuntungan tak terduga yang menjadi modal penting bagi negara di masa transisi menuju hilirisasi penuh,” pungkasnya.






