Penyelamatan Uang Negara oleh Bea Cukai Jawa Tengah Capai Rp 570 Miliar

Bisnis4 Dilihat

DermayuMagz.com – Bea Cukai Jawa Tengah bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran pita cukai ilegal di wilayahnya. Operasi gabungan ini sukses mengungkap jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu.

Penindakan terpadu ini dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. Tim gabungan menyasar dua lokasi utama, yaitu Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. Langkah ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aktivitas ilegal yang telah terdeteksi.

Di Kabupaten Jepara, setidaknya lima lokasi menjadi sasaran operasi. Lokasi-lokasi tersebut berfungsi sebagai pusat penimbunan dan tempat pelekatan hologram pada pita cukai palsu. Tiga kecamatan di Jepara yang menjadi fokus adalah Mayong, Batealit, dan Pecangaan.

Dari lokasi-lokasi di Jepara, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 71 koli pita cukai yang diduga palsu. Selain itu, turut diamankan 3 koli pita cukai yang belum dilekati hologram, serta dua unit mesin stamping foil yang digunakan dalam proses pemalsuan.

Sementara itu, di Kota Semarang, penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati diduga menjadi pusat percetakan pita cukai ilegal. Petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti penting di sana.

Barang bukti yang disita di Semarang meliputi dua unit mesin cetak dengan tipe OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z. Turut diamankan pula plat cetak pita cukai, satu unit mesin pemotong kertas, serta 22 roll kertas stiker hologram.

Selain itu, tim juga menemukan satu map berisi dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu. Dokumen ini menjadi petunjuk penting untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga menangkap sejumlah individu yang terlibat. Di Jepara, sebanyak 15 orang diamankan saat sedang melakukan aktivitas pelekatan hologram.

Di Semarang, empat orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan satu sopir. Satu unit mobil Innova Zenix dengan nomor polisi K1704Q juga turut disita.

Seluruh barang bukti hasil penindakan dan 19 orang yang terperiksa kini telah dibawa ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menyatakan bahwa operasi ini berhasil mencegah kerugian negara yang sangat signifikan. Perkiraan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 570 miliar.

“Dari keseluruhan rangkaian kegiatan penindakan terhadap jaringan produksi pita cukai ilegal di Jepara dan Semarang ini, Bea Cukai berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara yang sangat masif,” ungkap Djaka Budi Utama di Semarang pada 20 Mei 2026.

Baca juga : Mourinho Tuntut Kendali Penuh Jika Latih Madrid Kembali

Perhitungan potensi kerugian negara didasarkan pada total barang bukti pita cukai palsu yang berhasil diamankan dari kedua wilayah operasi tersebut. Angka Rp 570 miliar ini mencerminkan skala besar dari praktik pemalsuan pita cukai yang berhasil diungkap.

Selain kerugian finansial, operasi penindakan ini juga berhasil mencegah kerugian imaterial lainnya. Peredaran barang kena cukai ilegal dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Hal ini juga dapat mengganggu keberlangsungan industri legal yang telah mematuhi peraturan. Lebih jauh lagi, produk ilegal yang tidak terstandardisasi berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan penindakan ini dilaporkan berjalan dengan aman dan terkendali. Dukungan pengamanan dari personel BAIS TNI menjadi faktor penting dalam kelancaran operasi.

Djaka Budi Utama menekankan bahwa penindakan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam menegakkan hukum di sektor cukai. Upaya ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djaka menambahkan bahwa keberhasilan dalam pengawasan dan penindakan ini tidak lepas dari adanya sinergi antarinstansi. Peran aktif dari masyarakat juga sangat berkontribusi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitarnya melalui saluran pengaduan resmi,” ajaknya.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi penerimaan negara.

Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk mendukung industri yang patuh pada aturan. Perlindungan terhadap masyarakat dari barang-barang ilegal juga menjadi prioritas utama.