PT Andatu Bantah Percaloan Tanah Proyek Jangga–Terisi, Pastikan Material untuk Warga

Indramayu1 Dilihat

DermayuMagz.com – PT Andatu secara tegas membantah adanya dugaan percaloan tanah yang berasal dari bekas galian proyek pelebaran jalan provinsi ruas Jangga–Terisi di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Perusahaan tersebut menyatakan bahwa material tanah hasil galian proyek tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi kepentingan warga. Bantahan ini disampaikan untuk menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan praktik percaloan tanah yang merugikan.

Baca juga: Misteri Aman Yani Hilang: Anak Menangis, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta

PT Andatu menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek yang sedang berjalan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara pribadi dari pengelolaan material tanah tersebut.

Seluruh proses pengelolaan tanah bekas galian telah diatur sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi secara ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa material tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Perusahaan juga membuka diri terhadap segala bentuk dialog dan klarifikasi terkait isu yang muncul. PT Andatu berharap dengan adanya klarifikasi ini, polemik yang terjadi dapat segera terselesaikan dan masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya.

Fokus utama PT Andatu dalam proyek ini adalah penyelesaian pelebaran jalan provinsi Jangga–Terisi yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut. Pemanfaatan tanah bekas galian juga merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk berkontribusi pada lingkungan dan masyarakat.

Perusahaan berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang ada dan menjaga kepercayaan publik. Segala bentuk tudingan yang tidak berdasar akan ditanggapi dengan serius melalui jalur yang sesuai.