Satgas PRR Desak K/L Ajukan Dana Pemulihan Bencana

News3 Dilihat

DermayuMagz.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengajukan serta mempercepat pencairan anggaran pemulihan. Langkah ini krusial agar program pemulihan permanen pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera dilaksanakan di lapangan.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa percepatan pengajuan anggaran merupakan kunci utama untuk menghindari keterlambatan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Beliau menyatakan bahwa pemerintah telah menyediakan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai.

Oleh karena itu, seluruh kementerian dan lembaga diharapkan bergerak cepat untuk menindaklanjuti kebutuhan program pemulihan. Tito Karnavian mengimbau agar usulan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan yang tercantum dalam Rencana Induk (Renduk) segera diajukan kepada Kementerian Keuangan.

Semakin cepat anggaran cair, semakin cepat pula proses rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatera dapat dimulai. Beliau mengingatkan agar tidak ada penundaan akibat kementerian dan lembaga yang tidak mengajukan usulan, meskipun Presiden telah memberikan arahan dan Menteri Keuangan telah menyiapkan anggaran.

Desakan ini disampaikan seiring dengan pergeseran fokus penanganan bencana. Prioritas kini beralih dari tahap tanggap darurat dan transisi menuju program pemulihan permanen. Pos Komando (Posko) Nasional Satgas PRR juga telah meminta kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026.

Selain itu, mereka juga diminta untuk mulai menyusun kebutuhan pendanaan untuk Tahun 2027. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada jeda dalam pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya.

Berdasarkan pemantauan Posko Nasional Satgas PRR per tanggal 3 Juni 2026, beberapa kementerian dan lembaga dilaporkan telah memasuki tahap proses penganggaran di Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya bahkan sudah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran.

Kementerian yang telah menunjukkan kemajuan dalam proses penganggaran meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.

Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih dalam tahap penyelesaian proses internal atau penyusunan dokumen pendukung yang diperlukan.

Percepatan pendanaan menjadi semakin vital mengingat berbagai program pemulihan telah siap untuk diimplementasikan. Di sektor pertanian, rehabilitasi lahan yang terdampak bencana dilaporkan telah mencapai progres 63 persen.

Kegiatan tanam kembali juga telah dimulai di beberapa wilayah di Aceh. Dalam sektor pendidikan, revitalisasi sekolah-sekolah yang terdampak bencana terus dilakukan agar para siswa dapat segera kembali belajar di fasilitas yang layak dan aman.

Di sektor perumahan, pembangunan hunian tetap dipercepat untuk memastikan masyarakat korban bencana dapat segera menempati tempat tinggal yang aman dan layak. Hal ini menjadi prioritas untuk mengembalikan kehidupan normal para penyintas.

Renduk Pascabencana Sumatera sendiri berfungsi sebagai pedoman utama untuk program pemulihan permanen selama periode tiga tahun, yaitu dari tahun 2026 hingga 2028. Dokumen penting ini disusun melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Satgas PRR.

Renduk tersebut menghimpun total 11.512 program dan kegiatan. Kebutuhan anggaran untuk seluruh program tersebut diperkirakan mencapai Rp100,166 triliun.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa proses saat ini adalah menuju pemulihan permanen, yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi. Kunci dari proses ini adalah Renduk yang telah direkapitulasi dari berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, kota, provinsi yang terdampak, hingga kementerian dan lembaga.

Data dari berbagai pihak tersebut kemudian disandingkan oleh Bappenas, dengan partisipasi aktif dari Satgas PRR. Hal ini memastikan bahwa rencana pemulihan yang disusun komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.