DermayuMagz.com – Kepolisian tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Insiden ini diduga melibatkan sindikat mafia tambang timah ilegal. Polri juga berupaya keras untuk melakukan evakuasi terhadap WNI tersebut dari negeri Jiran.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Selain itu, Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga dilibatkan dalam upaya penyelamatan dan evakuasi ini.
Baca juga : Inspirasi Rumah Kecil dengan Teras Keliling Bergaya Jawa Modern
Laporan awal mengenai kasus ini diterima oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur pada tanggal 16 Mei 2026. Laporan tersebut berisi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang WNI yang berasal dari Prabumulih, Sumatera Selatan, dengan inisial DC.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, korban DC mengaku diiming-imingi untuk datang ke Malaysia dengan janji pekerjaan, padahal sebenarnya ia dipaksa untuk mengangkut timah dari Indonesia. Setibanya di Malaysia, korban justru mengalami kekerasan.
Korban diduga mengalami patah tulang pada bagian kaki, serta luka-luka pada tangan dan kepala. Kekerasan ini diduga kuat dilakukan oleh para pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan timah ilegal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Awalnya, koordinasi dilakukan dengan Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Kuala Langat.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di bawah yurisdiksi IPD Sepang. Pihak IPD Sepang kemudian mengerahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan operasi penyelamatan.
Berkat upaya gabungan tersebut, korban DC akhirnya berhasil diselamatkan dari para pelaku.






