DermayuMagz.com – Grup rock legendaris Slank baru saja merilis album studio ke-26 mereka yang bertajuk “Republik Fufufafa”. Acara peluncuran album ini diselenggarakan di markas Slank di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6).
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk media, penggemar, dan musisi lainnya. Salah satu band yang turut hadir adalah Sukses Lancar Rejeki (SLR), sebuah band pop punk muda yang sedang naik daun.
SLR, yang beranggotakan Mahes (gitar/vokal), Jalil (bass), dan Bumbum (drum), tampak antusias berbaur dengan para tamu undangan lainnya. Mereka mengungkapkan kekaguman mereka terhadap karya-karya Slank.
Menurut Mahes, Slank memiliki daya tarik yang kuat bagi masyarakat Indonesia secara umum. Ia menilai bahwa karya-karya Slank sangat lengkap dan dapat dinikmati kapan saja.
“Jadi, mau didengarkan kapan saja, malam, pagi, siang, sore enak saja,” ujar Mahes mengenai lagu-lagu Slank. Ia menambahkan bahwa tema-tema yang diangkat dalam lagu Slank selalu relevan dengan kehidupan sehari-hari, sehingga mudah untuk dirasakan kedekatannya.
SLR sendiri memiliki pengalaman berharga pernah berkolaborasi dengan Slank. Momen tersebut terjadi di ajang Hellprint di Bandung, di mana mereka tampil bersama membawakan lagu SLR yang berjudul “Ke Pasar Bareng Emak”.
Selain itu, personel SLR juga pernah diundang untuk hadir di markas Slank saat perayaan ulang tahun Bimbim pada Desember tahun sebelumnya. Pengalaman-pengalaman ini tentu menjadi kenangan manis bagi band muda tersebut.
SLR pertama kali mencuri perhatian publik melalui lagu mereka yang berjudul “Maling”, yang menjadi viral di media sosial. Popularitas mereka semakin meningkat berkat konsep yang unik dan menghibur, baik dari segi musik maupun penampilan.
Nama “Sukses Lancar Rejeki” sendiri terinspirasi dari nama toko bangunan, dengan harapan agar band ini benar-benar mencapai kesuksesan dan kelancaran dalam rejeki mereka.
Kini, SLR tengah mempersiapkan proyek kolaborasi baru. Mereka berencana merilis sebuah karya bersama dengan band NTRL. Mahes memperkirakan kolaborasi ini akan dirilis pada bulan Agustus mendatang.
Sementara itu, artis Ratu Sofya diketahui telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan setelah upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak berhasil mencapai kesepakatan.
Ratu Sofya didampingi oleh tim kuasa hukumnya saat melaporkan kejadian tersebut. Ia merasa bahwa pernyatan yang disampaikan oleh pihak terlapor dalam sebuah konferensi pers telah mencoreng nama baiknya.
“Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video presscon kemarin yang isinya memfitnah saya, dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka. Itulah mengapa saya hari ini membuat laporan,” ujar Ratu Sofya di Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026).
Tim kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada dua orang dengan inisial RA dan HA. Mereka mengklaim memiliki bukti yang cukup untuk mendukung laporan tersebut.
Laporan tersebut didasarkan pada Pasal 433 juncto 441, yang berkaitan dengan pencemaran nama baik. Zion menegaskan bahwa terlapor telah membuat tuduhan palsu mengenai Ratu Sofya yang melakukan tindakan melawan hukum terhadap orang tuanya.
“Di mana terlapor ini melakukan presscon itu tidak memiliki dasar dan legal standing yang menuduh klien kami ini melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya, yang di mana dituduh ataupun disampaikan secara di muka umum melakukan somasi kepada orang tuanya. Sedangkan pelapor ini, klien kami ini, tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah juga memberikan somasi kepada orang tuanya terkait permasalahan itu,” jelas Zion.
Ratu Sofya sendiri ingin menegaskan bahwa permasalahan ini murni terkait urusan profesional dengan pihak rumah produksi (PH). Ia tidak ingin masalah ini dikaitkan dengan urusan keluarga yang tidak relevan.
“Di sini tidak ada bersangkut-pautnya sama keluarga saya. Di sini murni saya berurusan dengan pihak PH,” tutur Ratu.
Kuasa hukum lainnya, Toguh Hutapea, menambahkan bahwa laporan ini juga bertujuan untuk melindungi martabat Ratu Sofya. Ia mendesak pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk berhenti menyebarkan informasi bohong yang dapat merugikan kliennya.
“Kita sedang berproses hukum, hentikan segala apa fitnah ya segala berita-berita yang tidak benar itu ya. Kalau enggak kita mungkin akan proses ke depannya, kira-kira begitu ya,” pungkas Toguh.






