Stok Minyakita di Maluku Utara Dijamin Aman dan Cukup

Berita3 Dilihat

DermayuMagz.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengambil langkah proaktif untuk menjamin ketersediaan bahan pokok di wilayahnya.

Subdit I/Indag Ditreskrimsus telah melakukan koordinasi intensif dengan Bulog Maluku Utara. Fokus utama koordinasi ini adalah distribusi dan stok minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026).

Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Malut, Kompol Said Aslam, SIK, memberikan imbauan kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa stok Minyakita saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan di Maluku Utara.

“Kami telah melakukan pengecekan dan koordinasi langsung dengan Kepala Bulog. Untuk kuota Minyakita di Maluku Utara totalnya sebesar 503 ton,” ungkap Kompol Said Aslam.

“Hingga saat ini, sebanyak 110 ton telah terealisasi ke mitra Bulog dan masyarakat,” tambahnya, merinci jumlah yang sudah tersalurkan.

Kompol Said Aslam lebih lanjut menjelaskan mengenai sisa kuota yang masih ada. Sebanyak 393 ton sisa kuota tersebut sedang dalam proses pengiriman dari produsen yang berlokasi di Surabaya.

Untuk pasokan di bulan Mei ini, direncanakan akan ada tambahan sebanyak 152 ton. Pasokan tambahan ini berasal dari PT Mahesi Surabaya dan diperkirakan akan tiba pada pertengahan Mei. Pengiriman akan dilakukan dalam dua kloter.

“Saat ini pun, stok yang tersedia di gudang Bulog masih ada sebanyak 24.916 liter dalam kemasan 2 liter. Jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan transisi hingga pasokan baru tiba,” jelasnya, menyoroti ketersediaan stok di gudang.

Mengenai isu pelambatan distribusi yang mungkin terjadi, Kasubdit I/Indag memberikan penjelasan. Kendala tersebut disebabkan oleh masalah teknis operasional di Pelabuhan Surabaya.

Salah satu penyebabnya adalah kerusakan pada alat berat, yaitu crane yang digunakan untuk bongkar muat. Selain itu, tingginya antrean pesanan dari sektor swasta juga turut mempengaruhi kecepatan produksi di tingkat produsen.

Perlu diketahui bahwa sesuai regulasi pemerintah, alokasi kuota Minyakita terbagi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan mendapatkan alokasi sebesar 35 persen, sementara perusahaan swasta memperoleh 65 persen.

“Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi di lapangan,” tegas Kompol Said Aslam, menegaskan komitmen pengawasan.

Baca juga: Koalisi Jurnalis NTB Serukan Kebebasan Pers dan Kesejahteraan dalam Peringatan WFPD

“Kami pastikan tidak ada hambatan distribusi di wilayah kita, dan kami meminta masyarakat untuk berbelanja secara bijak serta tidak melakukan penimbunan atau panic buying,” pungkasnya, menutup dengan imbauan kepada publik.