Terungkap Puluhan Akun Media Sosial Terkait Kelompok Kriminal untuk Rencanakan Tawuran

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang kini tengah melakukan pengawasan intensif terhadap puluhan akun media sosial yang diduga kuat memiliki kaitan dengan kelompok gangster.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi tawuran yang kerap kali diawali dengan janji temu melalui platform digital.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya ada sekitar 30 akun media sosial yang berada di bawah pantauan ketat pihak kepolisian.

Akun-akun tersebut tersebar di wilayah hukum 10 Polsek dan mencakup 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Beberapa contoh akun yang teridentifikasi, seperti @kilometer18 dan @mystery 16, diketahui terkait dengan kelompok gangster yang pernah terlibat dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita pantau dalam patroli siber,” ujar Kapolsek pada Jumat (29/5/2026).

Baca juga : Amblesnya Lenteng Agung, Rano Karno Ingatkan Warga Jakarta

Untuk memperdalam penyelidikan dan efektivitas pelacakan, Polresta Tangerang menjalin kerja sama dengan sejumlah akun informasi lokal atau media warga yang aktif di platform Instagram maupun TikTok.

Contohnya adalah kolaborasi dengan akun seperti Cikupa Update dan About Citra Raya.

“Sinergi ini diharapkan dapat membantu kami dalam melacak pergerakan kawanan tersebut serta menemukan bukti-bukti baru di lapangan,” jelasnya.

Hasil analisis kepolisian menunjukkan bahwa mayoritas anggota dari kelompok gangster siber ini masih berusia di bawah umur.

Menyikapi hal ini, kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga secara gencar melakukan upaya pencegahan melalui sektor pendidikan.

Program “Police Goes to School” yang rutin digelar setiap hari Senin menjadi salah satu sarana koordinasi aktif dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang.