Operasi Patuh Jaya Dimulai, Warga Diminta Rekam Jika Temukan Petugas Bermasalah

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Polda Metro Jaya memastikan pelaksanaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 akan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu merekam petugas jika menemukan adanya indikasi penyimpangan saat penindakan di lapangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam proses tilang manual.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang eranya digitalisasi. Kalau ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, divideo, catat namanya dan kirimkan kepada kami,” ujar Komarudin kepada wartawan pada Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang disertai dengan bukti akan segera ditindaklanjuti. Anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan akan dikenakan sanksi tegas tanpa terkecuali.

“Saat itu juga akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan,” tegasnya.

Tilang manual akan kembali diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Penindakan ini akan difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung oleh petugas di lapangan.

Meskipun aturan juga memperbolehkan adanya operasi stasioner atau razia di titik-titik tertentu, Komarudin mengindikasikan bahwa pihaknya belum tentu akan menerapkannya secara masif.

Pertimbangan Utama

Komarudin menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas di Jakarta yang cenderung padat menjadi pertimbangan utama agar operasi yang dilakukan tidak justru menimbulkan kemacetan baru.

“Kami melihat situasi di lapangan. Dengan padatnya Jakarta, kecil kemungkinan stasioner dilakukan karena jangan sampai operasi malah bikin macet,” ungkapnya.

Sebagai alternatif, pihaknya akan lebih mengedepankan sistem hunting. Petugas akan disebar di berbagai ruas jalan dan langsung menindak pelanggaran kasat mata yang ditemukan di tempat.

“Anggota kami akan lebih banyak menyebar. Pelanggaran yang terlihat langsung akan ditindak di tempat,” tandasnya.