Mengapa Minyakita Naik Harga, Ini Penjelasan Pemerintah

Bisnis8 Dilihat

DermayuMagz.com – Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng Minyakita. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan biaya produksi dan distribusi yang telah terjadi.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini didasarkan pada perhitungan yang cermat. Ketika HET Minyakita pertama kali ditetapkan pada angka Rp 15.700 per liter, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berada di kisaran Rp 12.400 per kilogram.

Namun, situasi pasar telah berubah. Saat ini, harga CPO telah melonjak menjadi sekitar Rp 15.500 per kilogram. Kondisi ini membuat harga jual Minyakita sebesar Rp 15.700 menjadi tidak lagi ekonomis bagi produsen.

Budi Santoso menekankan bahwa harga bahan baku saja sudah melebihi harga jual yang ditetapkan. Hal ini menyebabkan produsen harus menanggung kerugian jika tetap menjual dengan harga lama.

“Kalau dulu harga CPO Rp 12.400-an, ketika HET-nya Rp 15.700, sekarang (harga CPO) sudah Rp 15.500 (per kg) ya enggak mungkin dia jual Rp 15.700,” ungkap Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, Budi juga menyoroti kenaikan biaya produksi lainnya, termasuk biaya distribusi. Ia menambahkan bahwa penyesuaian harga ini juga bertujuan untuk memberikan ruang bagi para petani sawit agar dapat menyesuaikan harga jual tandan buah segar (TBS) mereka sesuai dengan biaya produksi yang juga meningkat.

“Nah yang kedua adalah justru petani, kita ingin petani ini bisa menyesuaikan harga, karena biaya produksinya kan juga pasti naik. Sehingga petani juga bisa menyesuaikan sesuai harga yang akan kita tetapkan nanti,” jelasnya.

Saat ini, harga Minyakita dari produsen ke Distributor 1 (D1) diatur pada angka Rp 13.500 per liter. Dengan kenaikan harga CPO, produsen mengalami kerugian karena harga bahan baku sudah lebih tinggi dari harga jual kepada distributor.

Pemerintah masih dalam tahap perhitungan untuk menentukan besaran kenaikan HET Minyakita. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Pertimbangan utama dalam penetapan harga baru adalah menunggu stabilitas harga CPO. Pemerintah ingin memastikan bahwa harga yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi pasar yang stabil dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Kalau harga sudah stabil berapa, baru dihitung kembali berapa kenaikannya. Setelah itu dihitung, kalau misalnya ditetapkan HET sekian, maka kita juga harus bisa menghitung dari produsen ke D1 berapa, D1 ke D2 berapa, D2 ke pengecer, pengecer ke konsumen,” urai Budi.

Ia menambahkan bahwa meskipun angka pasti kenaikan belum ditetapkan, kesepakatan untuk menaikkan HET Minyakita sudah tercapai. Namun, penetapan resminya tertunda karena harga CPO masih berfluktuasi.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah memastikan bahwa akan ada penyesuaian terhadap HET Minyakita. Keputusan ini diambil setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyepakati perlunya penyesuaian HET Minyakita.

“Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita, memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya,” kata Budi dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (2/6/2026).

Saat ini, HET Minyakita berada di angka Rp 15.700 per liter. Budi menilai angka tersebut belum memberikan ruang yang cukup bagi produsen, terutama dengan adanya kenaikan harga CPO.

Ia menjelaskan bahwa harga CPO sempat menyentuh angka rata-rata Rp 15.445, bahkan sempat turun menjadi Rp 14.000-an. Namun, belakangan ini harga TBS sawit juga menunjukkan tren kenaikan kembali.

“Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp 15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian, dan kemarin harga TBS (tandan buah segar sawit) juga sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” jelas dia.

Penetapan harga baru HET Minyakita akan sangat bergantung pada stabilitas harga CPO di pasar. Setelah harga CPO stabil, barulah pemerintah akan menentukan besaran kenaikan HET Minyakita.

“Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” ucapnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga stabilitas harga pangan, termasuk minyak goreng, demi kesejahteraan masyarakat.