Dewi Irawan Kumpulkan Dana untuk Perawatan Tio Pakusadewo Pakai BPJS Kelas 3

showbiz2 Dilihat

DermayuMagz.com – Kabar kurang sedap datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Tio Pakusadewo dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi kesehatannya yang memburuk membuat rekan-rekan sesama artis memberikan perhatian lebih.

Salah satu yang paling aktif memberikan informasi dan dukungan adalah aktris Dewi Irawan. Ia tak segan membagikan kabar terbaru mengenai kondisi Tio melalui media sosial pribadinya.

Dewi Irawan mengungkapkan bahwa banyak penggemar dan kerabat yang menanyakan kabar Tio Pakusadewo. Mereka juga banyak yang menanyakan nomor rekening untuk memberikan bantuan.

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh..Bissmillah…Karena saya posting tentang sohib saya Tyo Pakusadewo via igs … banyak DM yang masuk menanyakan kabar, mendoakan Tyo, dan juga banyak yang nanya nmr rek.nya …” tulis Dewi dalam unggahannya.

Melihat antusiasme publik yang ingin membantu, Dewi Irawan berinisiatif untuk membuka penggalangan dana. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban biaya pengobatan Tio Pakusadewo yang tidak sedikit.

“Maka dari itu atas inisiatif saya pribadi, saya bikin *OPEN DONATION* ini untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan sohib saya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa Tio Pakusadewo saat ini terdaftar sebagai pasien BPJS kelas 3. Ia juga menambahkan bahwa Tio tidak memiliki asuransi lain di luar BPJS.

Kondisi kesehatan Tio Pakusadewo rupanya memang cukup mengkhawatirkan. Sejak awal tahun 2026, ia telah beberapa kali keluar masuk rumah sakit.

Dewi Irawan mengungkapkan bahwa Tio Pakusadewo sudah menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak empat kali. Periode perawatan tersebut terhitung sejak 27 Januari 2026 hingga 31 Mei 2026.

Yang lebih memprihatinkan, rumah sakit yang didatangi Tio pun berbeda-beda. Hal ini mengindikasikan bahwa penyakit yang dideritanya mungkin juga berbeda atau memerlukan penanganan spesifik di berbagai fasilitas kesehatan.

“Nah, sejak tgl 27/1/26 sampai tgl 31/5/26 sudah 4x keluar masuk RS …Rumah Sakit nya juga beda-beda …Karena penyakitnya juga beda-beda …” jelas Dewi.

Untuk mempermudah proses donasi, Dewi Irawan juga menyertakan nomor rekening atas nama Irwan Susetyo, yang merupakan nama asli Tio Pakusadewo. Ia berharap banyak orang baik yang tergerak untuk memberikan sumbangsihnya.

“Saya yakin banyak orang baik dan dermawan, yang sekiranya jika ada rezeki lebih, saya sangat berharap untuk memberikan donasi untuk pengobatan Tyo. Donasi bisa langsung dikirim ke nomer rek. BCA slide 7 (foto terakhir), atas nama IRWAN SUSETYO a.k.a Tyo Pakusadewo,” tulisnya.

Dalam unggahan tersebut, terlihat beberapa foto yang menunjukkan Tio Pakusadewo terbaring di ranjang rumah sakit. Ada pula foto yang memperlihatkan beberapa rekan artis menjenguknya, termasuk Miing Bagito.

Tio Pakusadewo sendiri sempat mengirimkan sebuah rekaman video singkat kepada Dewi Irawan. Dalam video tersebut, Tio terlihat lemah namun tetap berusaha berkomunikasi.

“Wi, sini dong. Kalau ada waktu ya. Thank you ya Wi,” ucap Tio dalam video tersebut, menunjukkan kerinduannya akan kehadiran sang sahabat.

Kabar ini sontak mengundang simpati dari banyak pihak, termasuk rekan-rekan sesama artis. Doa kesembuhan mengalir deras untuk Tio Pakusadewo.

Aktris Bunga Zainal turut mendoakan kesembuhan Tio. “Om tio cepet sembuh ya, Bismillah diangkat penyakitnya dan bisa kumpul bersama lagi bersama keluarga,” tulisnya di kolom komentar.

Presenter Alvin Adam juga memberikan semangat dan doa. “Semangat Om @tyopakoesadewo Bismillah…semoga Allah berikan kekuatan dan kesembuhan yang terbaik. Aamiin ya rabbal alamiin,” ungkap Alvin.

Di sisi lain, dalam perkembangan terpisah, aktris Ratu Sofya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat setelah upaya mediasi yang dilakukannya dengan pihak produser film tidak membuahkan hasil.

Ratu Sofya merasa nama baiknya telah tercoreng oleh pernyataan yang dilontarkan dalam sebuah konferensi pers. Ia merasa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar dan sangat merugikan.

“Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video presscon kemarin yang isinya memfitnah saya, dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka. Itulah mengapa saya hari ini membuat laporan,” ujar Ratu Sofya di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).

Tim kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada dua orang yang berinisial RA dan HA. Mereka telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk melaporkan kedua individu tersebut.

“Hari ini kami melakukan laporan polisi secara resmi di Polda Metro Jaya. Laporan ini kami masukkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Di mana kami lapor itu ada dua orang, inisial RA dan HA. Di mana laporan kami ini dengan Pasal 433 junto 441, yang di mana laporan ini kenanya masalah pencemaran nama baik,” jelas Zion.

Pihak Ratu Sofya membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa kliennya melakukan somasi kepada orang tuanya. Zion menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah kebohongan dan tidak memiliki dasar hukum.

“Di mana terlapor ini melakukan presscon itu tidak memiliki dasar dan legal standing yang menuduh klien kami ini melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya, yang di mana dituduh ataupun disampaikan secara di muka umum melakukan somasi kepada orang tuanya. Sedangkan pelapor ini, klien kami ini, tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah juga memberikan somasi kepada orang tuanya terkait permasalahan itu,” tegas Zion.

Ratu Sofya sendiri menekankan bahwa permasalahan ini murni berkaitan dengan urusan profesionalnya dengan pihak rumah produksi (PH). Ia tidak ingin konflik ini dikaitkan dengan urusan keluarga pribadinya yang dianggap tidak relevan.

“Di sini tidak ada bersangkut-pautnya sama keluarga saya. Di sini murni saya berurusan dengan pihak PH,” tutur Ratu.

Kuasa hukum lainnya, Toguh Hutapea, menambahkan bahwa laporan ini juga bertujuan untuk melindungi martabat Ratu Sofya. Ia berharap agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan berhenti menyebarkan informasi yang salah dan merugikan kliennya.

“Kita sedang berproses hukum, hentikan segala apa fitnah ya segala berita-berita yang tidak benar itu ya. Kalau enggak kita mungkin akan proses ke depannya, kira-kira begitu ya,” pungkas Toguh.