DermayuMagz.com – Camat Mauk, Angga Yulyantono, telah menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Permohonan maaf ini dilayangkan atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait dengan beredarnya video yang menampilkan oknum pegawainya bermain PlayStation (PS) saat jam pelayanan publik berlangsung.
Angga juga mengakui bahwa kejadian tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan publik. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran di Kecamatan Mauk.
Ia menegaskan bahwa perangkat PlayStation yang sebelumnya ada di Kantor Kecamatan Mauk kini telah diamankan dan tidak lagi berada di tempat pelayanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan pernah terulang kembali.
Lebih lanjut, Angga memaparkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada sekretaris kecamatan (sekcam) yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sanksi yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin pegawai.
Sanksi tersebut berupa teguran dan hukuman disiplin. Hal ini dikarenakan aktivitas bermain PlayStation tersebut dilakukan pada jam kerja, yang merupakan pelanggaran terhadap disiplin pegawai.
“Terima kasih atas kritik dan saran yang telah diberikan. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi kami, agar dapat mengambil hikmahnya, bahwa kinerja dan disiplin harus selalu diutamakan di jam-jam kerja,” ujar Angga.
Angga menegaskan komitmen Kecamatan Mauk untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Mauk, menjadi prioritas utama.
Ia berharap insiden ini dapat menjadi momentum refleksi bagi seluruh pegawai. Tujuannya agar mereka dapat lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.
“Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kami ke depannya. Kami juga memohon maaf kepada pimpinan kami. Mudah-mudahan ini menjadi refleksi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah pegawai, termasuk yang diduga adalah sekretaris camat Mauk, Kabupaten Tangerang, sedang asyik bermain PlayStation. Aksi tersebut dilakukan saat jam pelayanan publik masih berjalan di kantor kecamatan.
Dalam rekaman video, terlihat beberapa pegawai sedang bermain PlayStation di sebuah ruangan. Pada bagian lain video, tampak seorang pria yang diduga Sekcam Mauk sedang diinterogasi mengenai alasannya bermain PlayStation di jam kerja.
Pria yang diduga sekcam tersebut sempat berdalih bahwa kegiatan tersebut dilakukan di sebuah ruangan tertutup.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menyatakan telah menerima klarifikasi dari Camat Mauk terkait peristiwa tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pegawai di Kecamatan Mauk tersebut jelas merupakan pelanggaran disiplin.
Beni menjelaskan bahwa sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri, teguran pertama kali diberikan oleh atasan langsung yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya.
“Dalam hal ini, camat sudah menegur. Sudah dilakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam PP 94 tadi,” ujar Beni pada Minggu (7/6/2026).






