DermayuMagz.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 di Kota Banjar diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar, Forum Akar, dan LSM Harimau. Massa berkumpul di Pendopo Kota Banjar untuk menyuarakan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja dan kebijakan pemerintah daerah.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan krusial yang dihadapi para buruh di Kota Banjar. Tuntutan utama yang mereka sampaikan mencakup penghapusan sistem kerja lembur selama 12 jam, sistem upah borongan, serta upah satuan hasil yang masih diterapkan oleh beberapa perusahaan di wilayah tersebut.
Para demonstran menegaskan bahwa sistem kerja 12 jam sangat tidak manusiawi. Mereka mengingatkan bahwa sejarah perjuangan kaum buruh adalah untuk mengurangi jam kerja, namun ironisnya, praktik tersebut masih terjadi hingga kini. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian pengusaha maupun pemerintah kota terhadap perjuangan buruh.
Meskipun tidak menyebutkan nama perusahaan secara spesifik untuk menjaga kerahasiaan, perwakilan massa mengklaim bahwa masih ada satu hingga dua perusahaan besar di Banjar yang memberlakukan jam kerja panjang tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Banjar telah berjanji untuk melakukan perbaikan terkait isu ini, dan para buruh akan mengawal ketat realisasi janji tersebut.
Selain persoalan jam kerja, isu penting lainnya yang disoroti adalah lambatnya progres persiapan kawasan industri di Kota Banjar. Aktivis buruh, Tony Rustaman, mengungkapkan kekecewaannya terkait hal ini. Meskipun Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah mengalokasikan lahan seluas 200 hektar untuk kawasan industri, namun hingga kini infrastruktur dan anggaran untuk pengembangannya belum juga disiapkan.
Tony menekankan bahwa kawasan industri seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar melalui investasi. Keterlambatan ini membuat aturan RDTR terkesan hanya sebatas wacana tanpa eksekusi yang nyata.
Isu lain yang tak kalah panas adalah penagihan janji politik terkait program “Kartu Berdaya”. Massa buruh merasa program yang pernah dijanjikan kepada masyarakat, termasuk para pekerja, kini tidak memberikan manfaat yang berarti. Mereka mengeluhkan berbagai dalih administratif yang membuat kartu tersebut menjadi “nihil” manfaatnya.
Tony Rustaman menyuarakan kekecewaan atas janji yang tidak terealisasi. Ia mempertanyakan alasan janji tersebut diberikan jika anggaran memang tidak mencukupi. Hal ini menimbulkan kesan bahwa program tersebut hanya dimanfaatkan untuk menarik suara saat pemilihan, namun masyarakatlah yang akhirnya menanggung kekecewaan.
Para buruh juga melayangkan kritik terhadap kebijakan Wali Kota yang dinilai terlalu berfokus pada pencarian investor dari luar daerah. Mereka merasa bahwa pengusaha lokal Kota Banjar jarang dilibatkan dalam diskusi untuk memajukan daerah. Massa menuntut agar Wali Kota lebih memprioritaskan pemberdayaan potensi lokal agar ekonomi Kota Banjar dapat tumbuh secara mandiri.
Baca juga di sini: Romansa Religi Sarat Makna Hijrah Tayang 15 Januari 2026
Hingga berita ini diturunkan, para buruh menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal setiap janji perbaikan yang disampaikan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hak-hak para pekerja di Kota Banjar dapat terpenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.






