Daerah Berpotensi Tsunami Pasca Gempa Sangihe, Warga Siaga

News6 Dilihat

DermayuMagz.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini tsunami. Peringatan ini dikeluarkan menyusul gempa bumi kuat berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Indonesia pada Senin pagi, 8 Juni 2026.

Gempa bumi tektonik tersebut tercatat terjadi pada pukul 06.37 WIB. Analisis BMKG menunjukkan bahwa episenter gempa berada di koordinat 5,69 Lintang Utara (LU) dan 125,05 Bujur Timur (BT). Kedalaman hiposenter gempa ini tercatat pada 105 kilometer.

Dengan parameter gempa yang signifikan ini, BMKG segera menetapkan status peringatan dini tsunami. Peringatan ini mencakup wilayah di enam provinsi di Indonesia.

Provinsi-provinsi yang masuk dalam daftar peringatan dini tsunami meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan gempa tersebut. Namun, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir yang termasuk dalam zona peringatan dini diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

BMKG mengimbau agar masyarakat mengikuti arahan dan petunjuk evakuasi yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemerintah daerah setempat. Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana.

BMKG telah mempublikasikan hasil pemodelan terkait potensi dampak tsunami. Pemodelan ini mencakup estimasi waktu kedatangan gelombang tsunami di berbagai wilayah.

Untuk wilayah yang berstatus Siaga, gelombang pertama diprediksi akan tiba di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada pukul 06.51 WIB. Diikuti oleh Kota Manado pada pukul 07.12 WIB, serta Minahasa Utara Bagian Utara dan Minahasa Bagian Utara pada pukul 07.12 WIB dan 07.14 WIB.

Masih dalam status Siaga, gelombang tsunami juga diperkirakan akan mencapai Kepulauan Minahasa pada pukul 07.16 WIB. Selanjutnya, Minahasa Selatan Bagian Utara pada pukul 07.17 WIB, dan Bolaang Mongondow Bagian Utara pada pukul 07.22 WIB.

Wilayah Gorontalo Bagian Utara diprediksi terdampak tsunami pada pukul 07.26 WIB. Kawasan Buol di Sulawesi Tengah diperkirakan akan mengalami kedatangan gelombang pada pukul 07.27 WIB.

Kawasan Toli-Toli di Sulawesi Tengah juga diprediksi akan terdampak tsunami pada pukul 07.29 WIB. Setelah itu, Minahasa Utara Bagian Selatan pada pukul 07.33 WIB, dan Minahasa Bagian Selatan pada pukul 07.34 WIB.

Sementara itu, untuk daerah yang masuk dalam kategori status Waspada, estimasi waktu kedatangan gelombang tsunami diawali di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada pukul 06.58 WIB. Diikuti oleh Kota Bitung pada pukul 07.19 WIB.

Kawasan Halmahera di Maluku Utara diperkirakan akan mengalami kedatangan gelombang tsunami pada pukul 07.29 WIB. Ancaman gelombang selanjutnya diprediksi menyasar Donggala Bagian Utara di Sulawesi Tengah pada pukul 07.42 WIB.

Bersamaan dengan itu, Minahasa Selatan Bagian Selatan juga diprediksi terdampak pada pukul 07.42 WIB. Kota Ternate di Maluku Utara diperkirakan akan mengalami kedatangan gelombang pada pukul 07.43 WIB.

Selanjutnya, Kutai Timur di Kalimantan Timur diprediksi terdampak tsunami pada pukul 07.44 WIB. Kota Tidore juga diperkirakan akan mengalami kedatangan gelombang pada pukul 07.46 WIB.

Wilayah Bulungan di Kalimantan Utara diprediksi terdampak pada pukul 08.05 WIB. Wilayah terjauh yang diprediksi terdampak adalah Nunukan, Kalimantan Timur, pada pukul 08.14 WIB.

Menyikapi klasifikasi status tersebut, BMKG memberikan arahan yang jelas kepada otoritas daerah. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang berada dalam status Awas diwajibkan untuk segera mengambil tindakan.

Mereka diminta untuk memperhatikan situasi yang berkembang dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi secara menyeluruh dari wilayah pesisir. Kesiapsiagaan dan tindakan cepat sangat penting.

Bagi wilayah yang berada dalam status Siaga, pemerintah daerah memiliki tugas untuk segera mengarahkan masyarakat agar melakukan evakuasi. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko.

Sementara itu, untuk daerah yang masuk dalam status Waspada, pemerintah setempat diimbau untuk segera mengarahkan warga agar menjauhi kawasan pantai dan tepian sungai. Tindakan pencegahan ini sangat krusial untuk keselamatan.