DermayuMagz.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara tegas menyatakan bahwa pipa gas yang mengalami kebocoran di wilayah Babelan, Bekasi, Jawa Barat, bukanlah milik perusahaan mereka.
Penegasan ini disampaikan oleh Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, pada Minggu (7/6/2026) malam, menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan semburan gas tinggi di pematang sawah.
Fajriyah Usman menyatakan dengan lugas bahwa pipa gas yang terekam dalam video tersebut tidak terafiliasi dengan Subholding Gas Pertamina.
Ia menambahkan, hingga saat ini, PGN belum menerima laporan mengenai adanya gangguan pada jaringan pipa gas milik mereka di wilayah Bekasi.
Informasi mengenai dugaan kebocoran pipa gas di Bekasi ini pertama kali menyebar melalui berbagai platform media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, tampak semburan gas tersebut membumbung tinggi ke udara, diperkirakan mencapai lebih dari satu meter.
Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Minggu sore dan sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar lokasi.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi juga telah membenarkan adanya laporan mengenai kejadian tersebut. Namun, petugas Damkar menyatakan bahwa mereka belum dapat merinci kronologi pasti dari insiden kebocoran pipa gas itu.
Pihak Damkar menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 17.00 WIB, sementara dugaan waktu kejadian kebocoran adalah sekitar pukul 14.30 WIB.
Petugas Damkar menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum melakukan penanganan langsung di lokasi kejadian.
Hal ini dikarenakan belum ada indikasi terjadinya kebakaran yang memerlukan penanganan segera atau kondisi darurat yang mengharuskan adanya evakuasi warga.
Pihak Damkar masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kronologi dan tingkat keparahan insiden tersebut sebelum mengerahkan personel.
Dalam video yang viral, terlihat semburan gas tersebut memang cukup tinggi dan menimbulkan kepanikan bagi sebagian warga yang menyaksikan.
Dugaan awal menyebutkan bahwa semburan tersebut berasal dari kebocoran pada sebuah pipa gas yang lokasinya berada di kawasan Kampung Bunibaru, Desa Buni Bakti.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kebocoran gas, meskipun dalam kasus ini PGN menegaskan bahwa pipa tersebut bukan milik mereka.
Pihak berwenang terkait diharapkan dapat segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebocoran dan memastikan tidak ada dampak negatif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
PGN sendiri secara rutin melakukan pemeliharaan dan pengawasan terhadap jaringan pipa gas mereka untuk mencegah insiden serupa terjadi pada aset perusahaan.
Klarifikasi dari PGN ini penting untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik dan mencegah kesalahpahaman mengenai kepemilikan infrastruktur gas yang berpotensi menimbulkan risiko.






