Raja Charles III Bayar Pajak Pribadi Senilai Rp 306 Miliar

Bisnis5 Dilihat

DermayuMagz.com – Raja Charles III telah mencetak sejarah sebagai monarki Inggris pertama yang secara terbuka mempublikasikan jumlah pajak pribadi yang ia bayarkan. Dalam laporan keuangan tahunan Kerajaan Inggris, terungkap bahwa Raja Charles III telah menyumbangkan sebesar £12,9 juta, atau setara dengan Rp306 miliar, untuk tahun pajak 2024-2025.

Jumlah tersebut menempatkan Raja Charles III dalam daftar 100 pembayar pajak terbesar di Inggris, sebuah pengungkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah monarki Inggris.

Laporan yang sama juga merinci pembayaran pajak Pangeran William, sang pewaris takhta, yang menjabat sebagai Prince of Wales. Ia tercatat membayar pajak sebesar £7,76 juta untuk periode yang sama, menunjukkan komitmen kedua tokoh kerajaan terhadap transparansi finansial.

Selain detail perpajakan, laporan tersebut juga mengkonfirmasi bahwa Raja Charles III dan Ratu Camilla akan tetap berkediaman di Clarence House. Keputusan ini diambil untuk sementara waktu, menunggu selesainya proyek renovasi besar-besaran di Istana Buckingham.

Di sisi lain, laporan keuangan Kerajaan Inggris menunjukkan adanya peningkatan pada Sovereign Grant, yaitu dana publik yang dialokasikan untuk membiayai operasional keluarga kerajaan. Dana ini diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Pada tahun anggaran 2024-2025, Sovereign Grant mencapai £86,3 juta. Alokasi dana ini dibagi menjadi dua bagian utama: £51,8 juta untuk keperluan operasional keluarga kerajaan, dan £34,5 juta yang disisihkan khusus untuk mendanai renovasi Istana Buckingham.

Proyek renovasi yang ambisius ini diperkirakan akan selesai pada tahun 2027-2028. Setelah proyek tersebut rampung, total dana Sovereign Grant diproyeksikan akan sedikit menurun menjadi £99,9 juta. Namun, angka ini tetap lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi dana pada tahun-tahun sebelumnya.

Tuntutan Publik Meningkat

Sovereign Grant memiliki peran krusial dalam membiayai berbagai aspek operasional Kerajaan Inggris. Dana ini mencakup gaji para staf, biaya perjalanan resmi para anggota keluarga kerajaan, penyelenggaraan acara-acara kenegaraan, hingga pemeliharaan berbagai istana bersejarah yang menjadi aset negara.

Perbandingan dengan tahun pajak sebelumnya menunjukkan tren yang menarik. Pada tahun pajak 2023-2024, Raja Charles III membayar pajak sebesar £11,7 juta. Sementara itu, Pangeran William membayar £8,34 juta pada periode yang sama.

Keputusan untuk membuka besaran pajak Raja Charles III dan Pangeran William ini merupakan respons langsung terhadap meningkatnya desakan publik untuk transparansi yang lebih besar dari keluarga kerajaan. Tuntutan ini semakin menguat pasca berbagai kontroversi yang melibatkan Pangeran Andrew, yang memicu pertanyaan kritis mengenai akuntabilitas penggunaan dana publik.

Pihak Istana Buckingham menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah inisiatif sukarela dari Raja Charles III dan Pangeran William sendiri. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan membangun pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat mengenai tanggung jawab finansial keluarga kerajaan.

Sejak Raja Charles III naik takhta pada tahun 2022 dan Pangeran William menyandang gelar Prince of Wales, total pajak yang secara sukarela mereka bayarkan kepada otoritas pajak Inggris (HM Revenue and Customs/HMRC) telah melampaui angka £50 juta, sebuah bukti komitmen mereka terhadap kewajiban finansial.

Belum Sepenuhnya Transparan

Meskipun pengungkapan total pajak yang dibayarkan merupakan langkah maju yang signifikan, laporan tersebut masih belum memberikan rincian mendalam mengenai bagaimana besaran pajak tersebut dihitung. Hal ini memicu kritik dari sejumlah pengamat dan pakar perpajakan.

Dan Neidle, pendiri Tax Policy Associates, berpendapat bahwa tingkat transparansi yang disajikan masih belum memadai. Ia menekankan bahwa rincian mengenai komponen pajak, seperti pajak keuntungan modal (capital gains tax) dan pajak penghasilan, masih belum diungkapkan.

Lebih lanjut, Neidle juga mempertanyakan berbagai pengeluaran yang diklaim sebagai pengurang dalam perhitungan pajak Raja Charles III. “Yang paling penting, kami tidak mengetahui pengeluaran apa saja yang dikurangkan hingga menghasilkan nilai yang menjadi dasar pengenaan pajaknya,” jelasnya dalam sebuah wawancara dengan BBC Radio 4.

Sebagian besar pendapatan Raja Charles III berasal dari Duchy of Lancaster, sebuah portofolio aset yang meliputi tanah, investasi, dan properti. Aset ini berfungsi sebagai sumber pendapatan independen bagi raja, dan pada tahun 2025-2026, diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar £25,2 juta.

Sementara itu, Pangeran William mendapatkan penghasilan dari Duchy of Cornwall. Kawasan yang luas ini mencakup sekitar 130.000 acre lahan dengan nilai aset mencapai £1 miliar. Pendapatan dari Duchy of Cornwall digunakan untuk membiayai berbagai tugas kenegaraan, operasional kantor, serta kebutuhan pribadi keluarganya.

Proses Audit

Ian Patrick, sekretaris pribadi Pangeran William, memberikan penegasan bahwa Pangeran William membayar pajak penghasilan dengan tarif tertinggi atas pendapatan bersihnya. Perhitungan ini dilakukan setelah dikurangi biaya-biaya yang telah diaudit secara independen, menjamin keabsahan dan ketepatan.

“Pangeran William menyadari adanya perhatian publik terhadap pengaturan ini serta pentingnya transparansi yang memadai,” ujar Patrick, menekankan kesadaran Pangeran William terhadap ekspektasi masyarakat.

Mengenai besaran pajak Raja Charles III dan Pangeran William untuk tahun pajak 2025-2026, angka tersebut saat ini masih dalam proses audit. Rincian lengkapnya baru akan dipublikasikan pada laporan tahun depan. Untuk saat ini, detail mengenai investasi pribadi dan sumber pendapatan lain dari kedua tokoh kerajaan tersebut tetap dirahasiakan dari publik.