DermayuMagz.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi memulai pembangunan proyek perdana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia. Bali menjadi lokasi aglomerasi pertama yang dipilih untuk proyek bernilai investasi Rp 3 triliun ini.
Proyek ini menandai langkah signifikan dalam penanganan masalah sampah yang semakin mendesak di berbagai daerah, termasuk Bali. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa PSEL merupakan solusi krusial untuk mengatasi penumpukan sampah. Ia juga menyoroti bahwa proyek ini dapat terwujud setelah adanya penyederhanaan regulasi yang sebelumnya menjadi hambatan.
Zulkifli Hasan menyatakan, “Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi.” Pernyataan ini disampaikan saat peresmian proyek PSEL di Bali pada Rabu, 8 Juli 2026.
Proyek PSEL perdana ini berlokasi di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, dan dikerjakan oleh Nusantara Bali New Energy. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah sekitar 1.500 ton sampah setiap harinya. Teknologi yang digunakan adalah moving grate incinerator yang dilengkapi dengan sistem pengendalian polusi udara berlapis (Air Pollution Control System/APCS).
Investasi yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp 3 triliun. Selain memberikan solusi pengelolaan sampah, proyek ini juga diproyeksikan mampu menyerap hingga 1.200 tenaga kerja. Pembangunan PSEL Bali dimulai pada 8 Juli 2026, dengan target operasional penuh pada paruh pertama tahun 2028.
“Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” tambah Zulkifli.
Menjadikan Sampah Sebagai Sumber Energi Berkelanjutan
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, memandang proyek PSEL ini sebagai kontribusi penting dalam mengurangi beban sampah yang dihadapi oleh generasi mendatang. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah sampah secara cepat dan efektif.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” ujar Rosan.
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa PSEL hadir untuk mengatasi dampak negatif sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Ia meyakinkan bahwa pelaksanaan proyek ini dilakukan dengan teknologi yang telah terbukti keandalannya, serta dijalankan dengan prinsip kecepatan, kehati-hatian, dan standar tata kelola tertinggi.
Perjanjian Jual Beli Listrik dengan PLN
Dalam rangkaian acara peresmian, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Perjanjian ini menjadi landasan hukum dan komersial yang krusial.
PJBL ini memastikan bahwa listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Bali akan diserap oleh jaringan PLN. Hal ini memberikan kepastian offtake atau penyerapan hasil produksi, sekaligus menjamin keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.
Proyek PSEL Bali ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan energi bersih di Pulau Dewata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan teknologi ramah lingkungan.






