Wali Kota Malang Ingatkan Bahaya Pungli di Sekolah

Berita6 Dilihat

DermayuMagz.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan peringatan tegas kepada seluruh sekolah negeri di wilayahnya agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada para wali murid.

Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya laporan mengenai dugaan pungutan liar yang berkedok berbagai kegiatan sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi outing class, wisuda, pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), biaya ujian, try out, hingga pembangunan fasilitas sekolah.

“Tidak boleh ada pungutan apapun,” tegas Wahyu Hidayat pada hari Senin, 4 Mei 2026, menggarisbawahi pentingnya akses pendidikan yang merata.

Beliau secara spesifik menekankan bahwa larangan ini berlaku untuk sekolah negeri jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Malang. Tujuannya adalah memastikan bahwa pendidikan di sekolah negeri benar-benar dapat diakses secara gratis tanpa menimbulkan beban finansial tambahan bagi orang tua siswa.

Wahyu Hidayat menyadari bahwa dalam praktiknya, beberapa pungutan seringkali tidak dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah, melainkan melalui perantara seperti komite sekolah. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan komite sekolah pun tetap tidak boleh memberatkan para wali murid.

“Yang jelas kami sudah menyampaikan kalau wisuda itu yang sederhana saja. Jangan sampai memberatkan orang tua,” ungkapnya, memberikan arahan yang jelas mengenai pelaksanaan acara sekolah.

Beliau menambahkan, jika acara wisuda tetap ingin dilaksanakan, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah. Penggunaan fasilitas mewah seperti hotel diminta untuk dihindari demi menjaga agar biaya tetap terjangkau.

“Kalau komite tetap menginginkan ada wisuda, ya yang paling sederhana saja. Bisa di sekolah, tidak perlu di hotel,” imbuhnya, memberikan alternatif yang lebih ekonomis.

Di sisi lain, keluhan datang dari salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Agus. Ia mengaku harus mengeluarkan biaya hingga Rp 930 ribu untuk keperluan wisuda anaknya di tingkat sekolah dasar.

“Awalnya minta Rp 800 ribu untuk wisuda di hotel, lalu tambah Rp 130 ribu untuk sewa baju,” ujar Agus, menjelaskan rincian biaya yang harus dibayarnya.

Agus mengungkapkan keberatan atas biaya tersebut mengingat penghasilannya yang tidak tetap dan belum mencapai standar upah minimum. Meskipun demikian, demi menghindari potensi dampak negatif terhadap anaknya, ia terpaksa membayarnya dengan cara mencicil.

“Saya cicil dua kali Rp 400 ribu, lalu tambah Rp130 ribu untuk baju wisuda,” jelasnya, memaparkan proses pembayarannya.

Ia juga mengungkapkan adanya kekhawatiran di kalangan wali murid mengenai kemungkinan perlakuan yang berbeda bagi siswa yang belum melunasi seluruh biaya wisuda.

“Saya kalau saya tidak mengalami langsung, tapi ada rasa takut anak diperlakukan berbeda,” katanya, menggambarkan keresahan yang dirasakan.

Menurut Agus, banyak wali murid sebenarnya merasa keberatan dengan biaya tersebut, namun memilih untuk diam karena khawatir akan berdampak pada anak-anak mereka. Bahkan, ia mengetahui ada orang tua siswa lain yang belum mampu melunasi biaya wisuda akibat kondisi ekonomi yang sulit.

“Ada yang baru bayar Rp 500 ribu karena orang tuanya sakit,” imbuhnya, memberikan contoh kasus lain yang menunjukkan kesulitan ekonomi.

Agus berpendapat bahwa pelaksanaan wisuda di hotel tidak sejalan dengan imbauan pemerintah yang mendorong agar kegiatan sekolah dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah. Ia berharap agar ke depannya, kebijakan sekolah dapat lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi para wali murid.

Baca juga: W Korea Minta Maaf atas Kontroversi Acara Amal Kanker Payudara

“Harapannya cukup di sekolah saja, sederhana, yang penting tidak memberatkan,” pungkasnya, menyampaikan aspirasi mayoritas wali murid.