Operasional Haji 2026 Hari ke-14: Kemenag Jamin Pergerakan Jemaah Lancar

Berita4 Dilihat

DermayuMagz.com – Memasuki hari ke-14 penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memberikan laporan terkini mengenai kelancaran operasional. Seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah, dilaporkan berjalan dengan tertib dan terkendali.

Data per Minggu, 3 Mei 2026, menunjukkan bahwa sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Jumlah ini mencakup 81.992 jemaah dan 841 petugas. Dari total tersebut, 199 kloter, yang terdiri dari 77.269 jemaah dan 793 petugas, telah tiba dengan selamat di Madinah.

Proses pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah juga terus berlangsung secara bertahap. Hingga saat ini, 52 kloter, yang membawa 20.689 jemaah dan 212 petugas, telah tiba di Makkah. Kedatangan ini menandai persiapan jemaah untuk melaksanakan umrah wajib dan menantikan puncak ibadah haji.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengonfirmasi bahwa seluruh operasional haji hingga hari ke-14 berjalan dalam kondisi aman dan terpantau dengan baik. Ia menekankan komitmen Kemenhaj untuk memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan petugas yang memadai di seluruh titik layanan.

“Alhamdulillah, hingga hari ke-14 operasional, seluruh proses pemberangkatan dan pergerakan jemaah berjalan lancar dan terkendali. Kami memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan petugas di seluruh titik layanan, baik di embarkasi, Madinah, maupun dalam perjalanan menuju Makkah,” ujar Maria Assegaff.

Dari sisi layanan kesehatan, Kemenhaj mencatat secara kumulatif sebanyak 8.575 jemaah telah menjalani rawat jalan. Sebanyak 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selain itu, 172 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dengan 58 jemaah masih dalam proses perawatan.

Secara umum, kondisi kesehatan para jemaah haji terus dipantau secara ketat. Penanganan kesehatan dilakukan melalui layanan yang tersedia di tingkat kloter, sektor, hingga fasilitas rujukan yang telah disiapkan oleh Kemenhaj.

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dua jemaah haji asal Indonesia di Madinah pada tanggal 3 Mei 2026. Dengan tambahan ini, total jemaah haji yang wafat hingga hari ke-14 operasional mencapai sembilan orang. Mayoritas penyebab wafat didominasi oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya jemaah haji Indonesia. PPIH memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap Maria Assegaff.

Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh jemaah, Kemenhaj secara khusus menekankan penguatan tata kelola layanan kursi roda. Layanan ini menjadi prioritas sebagai bagian dari komitmen Kemenhaj untuk menghadirkan layanan haji yang ramah, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Baca juga: Dhika Optimalkan Jalur Model untuk VM Zahrah Khan

Pengelolaan layanan kursi roda dilakukan secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis pada kebutuhan riil jemaah. Layanan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari transportasi antarkota hingga akses di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan serta petugas yang terlibat diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Maria Assegaff.

Kemenhaj memberikan penegasan bahwa seluruh petugas haji dilarang keras untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari jemaah. Setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah untuk senantiasa menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Jemaah diminta untuk tidak menggunakan jasa dorong yang tidak prosedural, serta selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor jika membutuhkan bantuan.

“Kami mengimbau jemaah untuk tidak menggunakan jasa dorong nonprosedural karena berisiko dari sisi keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya yang tidak wajar,” ujar Maria Assegaff, mengingatkan pentingnya keamanan dan kepatuhan pada prosedur.

Lebih lanjut, Kemenhaj juga mengingatkan kembali kepada seluruh jemaah untuk lebih bijak dalam mengatur barang bawaan mereka. Hal ini mencakup pula saat membeli oleh-oleh, agar tidak memberatkan dan dapat menjaga kelancaran mobilitas serta distribusi bagasi selama perjalanan ibadah.

Dengan kondisi suhu udara di Makkah dan Madinah yang terpantau mencapai 39 hingga 43 derajat Celsius, jemaah sangat diimbau untuk selalu menjaga kesehatan. Penggunaan pelindung diri seperti payung, topi, masker, serta alas kaki yang nyaman sangat disarankan. Selain itu, menjaga kecukupan asupan cairan tubuh menjadi kunci utama untuk mencegah dehidrasi.

“Kami mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas. Gunakan pelindung diri dan pastikan kebutuhan cairan terpenuhi agar ibadah tetap berjalan dengan baik,” tutup Maria Assegaff, menekankan pentingnya adaptasi terhadap kondisi cuaca.

Kemenhaj mengajak seluruh jemaah untuk senantiasa memprioritaskan aspek kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah. Jemaah juga diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan, agar penanganan dapat segera diberikan.