Jemaah Haji Diingatkan untuk Tidak Membawa Barang Berlebihan

Berita4 Dilihat

DermayuMagz.com – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Jubir Kemenhaj) Maria Assegaf memberikan imbauan penting kepada seluruh jemaah haji asal Indonesia. Imbauan tersebut menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam mengelola barang bawaan, terutama ketika para jemaah bersiap untuk berpindah dari Madinah menuju Makkah.

Maria Assegaf menjelaskan bahwa membawa barang bawaan secara berlebihan dapat menimbulkan berbagai kendala. Hal ini terutama berkaitan dengan mobilitas jemaah yang akan semakin meningkat seiring dengan dimulainya fase pergerakan antarkota dalam rangkaian ibadah haji.

“Seiring dengan dimulainya pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah, kami mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang berlebihan, termasuk saat pembelian oleh-oleh selama di Arab Saudi,” ujar Maria Assegaf dalam sebuah sesi konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin, 4 Mei 2026.

Baca juga: Poster Lim Ji Yeon Diturunkan Akibat Dianggap Mirip Jurnalis di Palestina

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penumpukan barang bawaan akibat aktivitas belanja oleh-oleh berpotensi besar memperlambat seluruh proses pengangkutan koper. Proses ini mencakup pengangkutan dari Madinah ke Makkah, serta distribusinya kepada masing-masing jemaah setibanya di Makkah.

“Termasuk memperlambat proses distribusi bagasi, serta berpotensi mengganggu kenyamanan selama perjalanan antar kota perhajian maupun saat kepulangan ke Tanah Air,” tegasnya lebih lanjut, menyoroti dampak negatif dari barang bawaan yang tidak proporsional.

Sementara itu, Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Muslih, turut mengonfirmasi temuan di lapangan. Ia menyebutkan bahwa pada hari pertama pergerakan jemaah, tercatat ada tiga kelompok terbang (kloter) yang telah diberangkatkan. Namun, dalam pelaksanaan operasionalnya, ditemukan sejumlah barang milik jemaah yang tidak dapat diangkut ke dalam bus karena kapasitas yang sudah terlampaui.

“Secara ketentuan, barang yang menjadi tanggung jawab pengangkutan adalah satu koper besar, satu koper kabin, dan tas paspor. Namun di lapangan, barang bawaan jemaah banyak yang melebihi batas tersebut,” ungkap Muslih, menguraikan perbedaan antara regulasi dan realitas yang dihadapi.

Situasi ini tentu saja menyebabkan sebagian barang bawaan tertinggal. Kondisi tersebut memerlukan penanganan tambahan dari pihak panitia penyelenggara haji. Untuk mengatasi persoalan ini, Daker Madinah telah berinisiatif menyiapkan armada truk khusus. Truk-truk ini nantinya akan digunakan untuk mengangkut kelebihan barang yang tidak lagi tertampung di dalam bus.

Meskipun demikian, Muslih memberikan catatan penting. Ia menegaskan bahwa penyediaan armada truk tambahan ini bersifat sementara dan bukanlah sebuah kebijakan yang akan diterapkan secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan kembali bahwa kelebihan barang bawaan ini berpotensi besar menimbulkan kendala yang lebih serius saat proses pemulangan jemaah ke Tanah Air.

“Maskapai sangat tegas terhadap batasan bagasi. Jika melebihi ketentuan, barang bisa ditahan dan tidak dapat dibawa dalam penerbangan,” tegas Muslih, merujuk pada aturan ketat yang berlaku di maskapai penerbangan.

Daker Madinah sendiri telah memastikan bahwa layanan transportasi darat yang mereka sediakan tidak memberlakukan pembatasan berat barang bawaan di dalam bus. Namun, ketentuan yang berbeda dan jauh lebih ketat berlaku pada transportasi udara, di mana maskapai penerbangan memiliki aturan yang sangat spesifik mengenai batas bagasi.