Bupati Fawait Ubah Kantor Kecamatan Jadi Pusat Pelayanan Publik Unggulan

Berita4 Dilihat

DermayuMagz.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk meratakan akses pelayanan publik antara warga perkotaan dan pedesaan kembali diwujudkan secara nyata.

Pada Senin, 4 Mei 2026, Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul. Ini merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi yang digalakkan di wilayah Jember bagian barat.

Langkah ini bukan sekadar seremoni pembukaan gedung baru, melainkan sebuah terobosan penting untuk menjawab kesulitan warga di daerah terpencil. Warga di pelosok selama ini merasa terbebani oleh jarak dan waktu tempuh yang jauh untuk mendapatkan pelayanan.

Dalam pidatonya, Bupati Fawait mengungkapkan keprihatinannya terhadap perjuangan warga dari daerah seperti Sumberbaru dan desa-desa di pegunungan. Mereka harus menempuh perjalanan hingga dua jam hanya untuk mengurus satu dokumen penting di pusat kota.

“Mereka adalah warga Jember yang taat pajak. Kewajiban mereka sama dengan warga yang tinggal dekat kantor bupati. Sangat tidak adil jika mereka harus kehilangan waktu berjam-jam dan mengeluarkan biaya transportasi mahal hanya untuk mendapatkan layanan dasar,” ujar Fawait di hadapan tokoh masyarakat dan warga Tanggul.

Dengan berdirinya MPP Mini ini, Kabupaten Jember mencatat prestasi sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang memiliki titik pelayanan publik terbanyak. Selain di pusat kota, kini pelayanan terpadu juga hadir di Kecamatan Tanggul, Mayang, dan Jombang.

Keberadaan empat pusat pelayanan terpadu ini membawa perubahan signifikan dalam sistem administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Baca juga: Dolar Menguat, Gapasdap Mendesak Pemerintah Revisi Tarif Angkutan Penyeberangan

Layanan administrasi kependudukan seperti pencetakan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta lahir kini dapat diselesaikan langsung di kantor kecamatan. Selain itu, melalui kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember, urusan administrasi hukum juga kini lebih mudah diakses oleh warga.

Ke depan, sistem perizinan usaha dan pembayaran pajak daerah juga akan diintegrasikan dalam satu sistem terpadu di tingkat kecamatan. Ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban dan mendapatkan hak-hak mereka.

Bupati Fawait menegaskan bahwa percepatan pelayanan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Visi tersebut menekankan pada efisiensi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Instruksi Bapak Presiden sangat jelas: pangkas birokrasi yang berbelit. Kita harus memotong jarak dan waktu pelayanan. Ini adalah upaya kita agar negara benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Fawait juga mengungkapkan rencana ambisius untuk merevitalisasi infrastruktur sosial di wilayah pinggiran. Salah satu agenda utamanya adalah pembenahan Alun-alun Tanggul agar memiliki kualitas yang setara dengan alun-alun di pusat kota.

“Kami ingin warga di pelosok juga memiliki ruang publik yang representatif dan indah. Alun-alun di kecamatan harus seindah di pusat kota. Lingkungan yang nyaman dan pelayanan yang cepat akan meningkatkan kebahagiaan warga,” tutupnya.