DermayuMagz.com – Polres Metro Depok tengah melakukan perburuan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura mencari rumah kontrakan. Modus kejahatan serupa ini dilaporkan kerap terjadi di wilayah Depok.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi adanya laporan pencurian dengan modus tersebut yang menimpa seorang warga di Cimanggis, Depok, pada Kamis (14/5/2026). Ia menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Iya, kasusnya sedang kami tangani,” ujar Made pada Minggu (17/5/2026).
Made menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika tersangka mendatangi kontrakan korban pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka mengaku tertarik untuk menyewa kontrakan tersebut sebagai tempat tinggal.
Korban, yang dipercaya oleh pemilik kontrakan, kemudian menemui tersangka untuk berdiskusi mengenai rencana penyewaan. Diduga, pada saat pertemuan awal ini, tersangka telah mengamati situasi dan kondisi kontrakan untuk merencanakan aksinya.
“Akhirnya pada esok harinya tersangka datang kembali bertemu dengan korban di kontrakan,” terang Made.
Tersangka kembali menampilkan diri seolah-olah sangat membutuhkan kontrakan, sehingga korban tidak menaruh kecurigaan. Untuk meyakinkan korban, tersangka bahkan memberikan uang jaminan atau Down Payment (DP) sebesar Rp200 ribu.
“Tersangka ini memberikan DP sebesar Rp200 ribu kepada korban untuk menyewa kontrakan,” ucap Made.
Lebih lanjut, diduga tersangka telah mengincar sepeda motor milik korban. Untuk memuluskan rencananya, tersangka meminta anak korban untuk membelikan nasi padang. Anak korban yang menuruti permintaan tersebut, kemudian pergi menggunakan sepeda motor.
“Jadi tersangka nyuruh anak korban untuk membeli nasi padang, diduga di situ menjadi celah tersangka akan melakukan penggelapan motor korban,” kata Made.
Setelah anak korban pergi, tersangka berpamitan kepada korban dengan alasan ingin membeli lampu untuk penerangan di kontrakan yang akan disewanya. Setelah meninggalkan kontrakan, tersangka langsung bergerak untuk melancarkan aksinya mengambil sepeda motor korban.
“Tersangka ternyata menunggu anak korban yang membawa motor di jalan tidak jauh dari kontrakan,” ungkap Made.
Made menuturkan, ketika anak korban yang baru selesai membeli makanan melintas, tersangka langsung menghentikannya. Tersangka kemudian meminta anak korban untuk menyerahkan sepeda motornya dengan alasan ingin meminjamnya.
“Tersangka beralasan ingin membeli sesuatu barang, dan anak korban memberikan motornya,” tutur Made.
Anak korban kemudian menceritakan kejadian tersebut saat kembali ke kontrakan. Namun, setelah ditunggu dalam waktu yang cukup lama, tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut, sehingga korban menyadari bahwa mereka telah menjadi korban kejahatan.
Baca juga : Warga Losarang Resah Terkait Kewajiban Lewat LPK Berbayar untuk Kerja, Disnaker Indramayu Beri Penjelasan
“Atas kejahatan itu, korban melapor ke Polsek Cimanggis, saat ini tersangka sedang dalam perburuan kami,” pungkas Made. Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk menangkap pelaku.






