DermayuMagz.com – Berita duka datang dari dunia militer dan pemerintahan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 31 Mei 2026.
Beliau menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak yang mengenalnya.
Ryamizard Ryacudu memiliki rekam jejak yang cemerlang di dunia militer sebelum terjun ke ranah pemerintahan. Ia pernah mengemban amanah sebagai Menteri Pertahanan pada periode 2014 hingga 2019, mendampingi Presiden Joko Widodo di masa awal pemerintahannya.
Sebelum menjadi menteri, karirnya di TNI Angkatan Darat juga sangat gemilang. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan juga Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Selama masa jabatannya sebagai Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dikenal aktif dalam berbagai program strategis. Salah satu program yang paling menonjol dan sempat menjadi perbincangan publik adalah gagasan mengenai bela negara.
Program bela negara ini ia usung dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Gagasan ini tentu tidak datang begitu saja, melainkan didasari oleh pemikiran dan pertimbangan matang.
Presiden Joko Widodo sendiri pernah memanggil Ryamizard untuk membahas lebih lanjut mengenai program bela negara tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya harmonisasi dan payung hukum dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ryamizard menjelaskan bahwa konsep bela negara yang ia gagas bukanlah hal baru. Ia menyampaikan bahwa gagasan ini sebenarnya sudah ada sejak lama, bahkan sekitar 13 tahun sebelum program tersebut kembali digalakkan.
Ryamizard Ryacudu memaparkan bahwa dasar hukum untuk program bela negara sangatlah kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 29 dan Pasal 30, yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara.
Penjelasannya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada Presiden dan masyarakat mengenai landasan konstitusional dari program bela negara, serta menegaskan bahwa program tersebut memiliki dasar hukum yang kokoh.
Gagasan mengenai bela negara ini memang sempat menimbulkan berbagai pandangan di masyarakat. Namun, Ryamizard Ryacudu selalu berusaha untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai tujuan dan dasar pelaksanaannya.
Baca juga : Kemenangan Bezzecchi di MotoGP Italia 2026
Ia berupaya meyakinkan bahwa bela negara adalah sebuah konsep penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan pentingnya pertahanan negara bagi seluruh elemen masyarakat.
Profil Ryamizard Ryacudu
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu adalah sosok purnawirawan jenderal yang sangat dihormati di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Latar belakang pendidikannya dan pengalamannya di medan tempur membentuknya menjadi seorang perwira yang cerdas dan tangkas.
Kecemerlangan karirnya di militer membuatnya dipercaya untuk menduduki berbagai posisi strategis. Bahkan setelah pensiun dari dinas militer, ia tetap dipanggil untuk mengabdi kepada negara.
Presiden Joko Widodo memercayakan Ryamizard untuk memimpin Kementerian Pertahanan RI, sebuah tugas berat yang ia emban hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2019.
Ketertarikan Ryamizard Ryacudu pada dunia militer rupanya sudah tertanam sejak ia masih kecil. Inspirasinya datang dari tokoh-tokoh sejarah seperti Mahapatih Gajah Mada, yang berhasil menyatukan wilayah Nusantara.
Selain itu, semangat juang ayahnya dalam memperjuangkan kedaulatan Indonesia juga menjadi motivasi kuat baginya untuk mengikuti jejak militer.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 7 Jakarta, Ryamizard melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI). Ia berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1974.
Begitu lulus, Ryamizard langsung memulai karirnya di TNI AD. Ia pertama kali ditugaskan sebagai Komandan Peleton di Kodam XII/Tanjungpura. Seiring waktu, ia terus menapaki jenjang karir dan memegang berbagai posisi komandan di satuan-satuan TNI AD.
Sepanjang karirnya di militer, Ryamizard Ryacudu telah memegang berbagai jabatan penting yang menunjukkan kapabilitas dan integritasnya. Beberapa di antaranya adalah:
- Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad, yang dijabatnya mulai 15 Maret 1998.
- Kepala Staf Kostrad, yang diemban sejak 15 Juni 1998.
- Panglima Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya, dari 14 Januari 1999 hingga 4 November 1999.
- Pangdam Jaya/Jayakarta, yang dijabatnya mulai 4 November 1999 hingga 1 Agustus 2000.
- Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dari 1 Agustus 2000 hingga 4 Juni 2002.
- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dari tahun 2002 hingga 2005.
Posisi-posisi tersebut membuktikan bahwa Ryamizard Ryacudu adalah seorang prajurit yang berdedikasi tinggi dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang luar biasa. Warisan pemikirannya, terutama mengenai bela negara, akan terus dikenang sebagai kontribusinya bagi pertahanan Indonesia.






