BUMN Ekspor Beroperasi 1 Juni 2026, Eksportir SDA Wajib Lapor

Bisnis6 Dilihat

DermayuMagz.com – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) atau BUMN Ekspor akan mulai mengelola tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan ekspor satu pintu untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa 1 Juni 2026 adalah periode transisi. Selama masa ini, mekanisme ekspor akan tetap berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang sudah ada.

Meskipun demikian, para eksportir diwajibkan untuk melaporkan setiap kegiatan ekspor mereka kepada PT DSI. Laporan ini menjadi langkah awal penguatan pengawasan dan tata kelola ekspor SDA strategis.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan tata kelola ekspor melalui PT DSI paling lambat pada 1 Januari 2027. Selama masa transisi, kontrak ekspor yang sudah ada akan tetap dihormati dan aktivitas perdagangan dipastikan tidak terganggu.

Baca juga : Buku Cermin Diri Mien Uno Diluncurkan di Usia 85, Sandiaga Uno Akui Ibunda Inspirator

Airlangga menambahkan bahwa evaluasi akan terus dilakukan dalam tiga bulan pertama masa transisi. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk implementasi tahap selanjutnya.

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) secara resmi telah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini dipersiapkan untuk menjadi badan ekspor tunggal bagi beberapa komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi status DSI sebagai perusahaan pelat merah. Penandatanganan status tersebut telah diselesaikan pada pagi hari.

Perubahan status ini terjadi setelah satu persen saham Seri A Dwiwarna dipegang oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Hal ini sesuai dengan proses yang mengharuskan adanya kepemilikan saham negara dengan kuasa khusus.

Dony Oskaria menyatakan bahwa detail mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Direktur Utama DSI akan diinformasikan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa DSI kini telah resmi menjadi BUMN.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah membentuk badan usaha khusus untuk ekspor-impor komoditas strategis. Badan usaha baru ini, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), dijadwalkan beroperasi efektif mulai 1 Juni 2026.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa pembentukan DSI merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor.

DSI diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan sistem pelaporan dalam perdagangan komoditas strategis seperti sawit dan batu bara. Hal ini juga sebagai respons terhadap temuan praktik under-invoicing yang menjadi perhatian Presiden.

Pandu Sjahrir menambahkan bahwa DSI akan memastikan transaksi dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan acuan harga pasar. Selain itu, DSI juga akan mendukung pengelolaan devisa negara yang lebih optimal.

Peran DSI juga mencakup konsolidasi data dan tata kelola untuk meningkatkan efisiensi sektor perdagangan.