Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah dan DPR Rumuskan Aturan Ekspor SDA

Bisnis3 Dilihat

DermayuMagz.com – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah berdiskusi intensif untuk merumuskan aturan baru terkait ekspor sumber daya alam (SDA) guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Diskusi ini juga mencakup upaya percepatan investasi melalui penyederhanaan berbagai regulasi perizinan yang ada.

Pertemuan strategis ini juga menyoroti pentingnya penguatan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan berbagai kebijakan strategis, termasuk pengelolaan ekspor SDA oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI di bawah Danantara, dapat berjalan efektif.

“Kami melakukan koordinasi bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI di bawah Danantara maupun tata kelola sektor SDA yang berada di bawah Kementerian ESDM,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Lebih lanjut, DPR dan pemerintah juga sedang menjajaki langkah-langkah konkret untuk mempercepat masuknya investasi.

Hal ini akan dicapai melalui penyederhanaan berbagai prosedur perizinan yang selama ini dianggap rumit.

“Kemudian kami juga berdiskusi mengenai bagaimana membuat aturan untuk mempercepat proses perizinan investasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi antar-sektor.

Tujuannya adalah memastikan agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.

“Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” kata Prasetyo.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal.

Kerja sama ini krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi makro negara.

“Mempererat dan memperkuat kerja sama antara Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal,” ujarnya.

Dalam forum rapat tersebut, pemerintah juga membahas berbagai aspek teknis yang berkaitan erat dengan sektor energi dan sumber daya mineral.

Termasuk di dalamnya adalah implementasi regulasi baru yang mengatur tata kelola ekspor SDA secara lebih efisien.

“Kita berkoordinasi untuk membahas hal-hal teknis yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral,” ucapnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa mulai tanggal 1 Juni 2026, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026.

Peraturan ini secara spesifik mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam yang berada di bawah naungan DSI.

Lebih lanjut, Prasetyo meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat serta para pelaku usaha.

Dukungan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan sangat kompetitif di Indonesia.

“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan terbuka bagi semua pihak, demi kepentingan bangsa dan negara kita,” pungkasnya.