Buruh Pemalang Tuntut Kesejahteraan, Pemerintah Dianggap Cuek

Berita4 Dilihat

DermayuMagz.com – Pada momentum Hari Buruh Internasional atau yang akrab disapa May Day, ratusan buruh di Kabupaten Pemalang menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Pendopo Bupati Pemalang pada Jumat, 1 Mei 2026.

Aksi ini secara khusus menyoroti isu kesejahteraan, tuntutan upah yang layak, serta urgensi perlindungan martabat manusia bagi para pekerja di wilayah tersebut. Para demonstran membawa berbagai spanduk yang merepresentasikan tuntutan mereka, termasuk seruan untuk mewujudkan upah layak secara nasional, penegakan kebebasan berserikat, dan penguatan jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan.

Baca juga di sini: Empat Wanita Korban Penipuan Sajikan Drama Romansa dan Aksi Balas Dendam dalam Film 'Balas Budi

Salah seorang peserta aksi, Tiara (20), mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai kondisi buruh di Pemalang. Menurutnya, nasib mereka masih tergolong memprihatinkan dan pemerintah daerah terkesan mengabaikan persoalan tersebut. Ia mencontohkan gaji yang diterimanya di salah satu pabrik di Pemalang, sebesar Rp 2,4 juta, dinilai tidak mencukupi untuk biaya hidup, terutama setelah dipotong untuk biaya kosan sebesar Rp 800 ribu, belum termasuk kebutuhan lainnya jika tidak ada jam lembur.

Senada dengan Tiara, Lulu (21), seorang buruh pabrik lainnya, turut menyuarakan harapan agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan kaum buruh. Ia berharap agar para pekerja tidak terus-menerus terjebak dalam kondisi gaji yang minim. “Kita ngga ingin stagnan, kita pingin gaji yang pantas,” ujarnya. Lulu menambahkan bahwa tuntutan ini diajukan demi menegakkan keadilan, mengingat kenaikan kebutuhan pokok yang terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara kenaikan gaji yang diterima hanya berkisar Rp 100-200 ribu, bahkan terkadang lebih kecil.

Lulu juga meluapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang dinilainya masih menutup mata terhadap nasib buruh. Ia merasa bahwa kehadiran mereka dalam aksi demonstrasi pun tidak mendapatkan perhatian yang layak. “Kita datang ke sini aja masih ngga dihargai, dari pagi panas panasan, emang mereka lihat kita? tidak sama sekali,” tuturnya dengan nada prihatin.

Menanggapi tuntutan yang disuarakan oleh kaum buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni, enggan memberikan komentar lebih lanjut ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia hanya menyatakan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 telah diputuskan melalui rapat Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan perwakilan pengusaha.

Umroni menambahkan bahwa para penyampai aspirasi buruh telah diberikan kesempatan untuk masuk dan diberikan tempat duduk dalam proses penetapan UMK tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan adanya proses formal dalam penetapan upah minimum, meskipun kekhawatiran dan tuntutan kesejahteraan dari para buruh masih mengemuka dalam aksi May Day tersebut.