Danantara Borong Saham GoTo, Prioritaskan Kesejahteraan Driver Ojek Online

Berita5 Dilihat

DermayuMagz.com – Badan Pengelola Investasi Danantara dilaporkan telah mengakuisisi saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), perusahaan yang mengoperasikan layanan Gojek dan GoPay, melalui pasar bursa.

Jumlah saham yang dibeli oleh Danantara dikonfirmasi oleh GoTo berada di bawah 1 persen dari total saham yang telah diterbitkan oleh perusahaan.

Masuknya Danantara sebagai pemegang saham ini tidak hanya dilihat dari aspek kepemilikan semata. Terdapat indikasi kuat bahwa investasi ini didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah melalui Danantara adalah pada perbaikan dan peningkatan perlindungan bagi para pengemudi ojol.

Perhatian utama Danantara diarahkan pada peningkatan aspek kesejahteraan mitra, termasuk penyediaan jaminan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemberian Bonus Hari Raya (BHR) juga menjadi sorotan penting.

Rosan menjelaskan bahwa proses investasi ini telah berjalan secara bertahap dan telah dimulai sejak awal tahun 2026. Ia menyatakan bahwa Danantara sudah mulai terlibat aktif dalam diskusi.

Baca juga: Kebakaran Besar Melanda Fasilitas Pertamina di Losarang, Dandim Indramayu Tinjau Langsung

“Danantara sudah mulai masuk dan kita sudah bicara, buat kita ini yang penting adalah kesejahteraannya ojol, gimana kita meningkatkan kesejahteraan ojol, adanya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rosan, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (6/5).

Lebih lanjut, Rosan menambahkan bahwa Danantara juga secara aktif mendorong pemberian BHR bagi mitra ojol dengan harapan nilai bonus tersebut dapat ditingkatkan.

Perubahan kebijakan dalam ekosistem perusahaan transportasi digital ini dilaporkan mulai menunjukkan dampaknya sejak Januari 2026. Perubahan ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya perbaikan model bisnis platform digital.

Sebelumnya, banyak platform digital mengandalkan strategi burning cash atau pembakaran dana besar untuk keperluan promosi dan pemasaran.

“Tadinya perusahaan ojol mereka ini saling marketing, burning cash sampai ratusan juta dollar hanya untuk marketing. Jadi kita ajak ngomong yang lain, udah nggak usah burning cash, mendingan dana ini kita pakai untuk kepentingan ojol daripada kita saling bakar-bakaran duit,” jelas Rosan mengenai pergeseran strategi.

GoTo Menyambut Baik Investasi Danantara

Pihak GoTo sendiri telah mengonfirmasi pembelian saham oleh Danantara. Konfirmasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan disebarluaskan kepada media massa pada Selasa malam (5/5/2026) di Jakarta.

“Kami mengakui bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara telah membeli sejumlah saham perseroan melalui bursa dalam jumlah kurang dari 1 persen dari saham yang diterbitkan oleh perseroan. GoTo menyambut baik investasi tersebut sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ujar Sekretaris Korporasi GoTo, RA Koesoemohadiani.

Koesoemohadiani menambahkan bahwa masuknya Danantara sebagai investor mencerminkan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang GoTo.

Menurutnya, investasi ini menjadi sebuah dorongan positif bagi GoTo untuk terus menjalankan kegiatan usahanya secara berkelanjutan, profesional, dan senantiasa berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik.

Isu mengenai pembelian saham oleh Danantara sebelumnya telah menguat. Hal ini berawal dari pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi dari perwakilan buruh dalam aksi May Day yang dilaksanakan di depan Gedung DPR, Jakarta, pada tanggal 1 Mei lalu.

Dasco mengemukakan bahwa keterlibatan pemerintah sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan penyedia layanan transportasi daring akan membuka peluang untuk penyesuaian kebijakan. Salah satu poin penting yang disorot adalah terkait besaran komisi yang diterima oleh para pengemudi transportasi daring.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan adanya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Peraturan tersebut secara spesifik mengatur mengenai pemberian jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan bagi para pekerja. Selain itu, peraturan ini juga memperkenalkan skema pembagian pendapatan yang dinilai lebih adil, dengan alokasi sekitar 92 persen untuk para pengemudi.