DermayuMagz.com – Dewan Energi Nasional (DEN) Indonesia mengambil sikap tegas terkait masa depan energi nasional, memilih pendekatan dekarbonisasi terhadap energi fosil, termasuk batu bara, alih-alih melakukan penghentian total (phasing out). Keputusan ini diambil demi menjaga ketahanan energi di tengah transisi menuju energi yang lebih bersih.
Anggota DEN, Satya W. Yudha, menjelaskan bahwa batu bara masih memegang peranan krusial dalam bauran energi primer Indonesia. Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, porsi batu bara ditargetkan mencapai 41,5% pada tahun 2025. Angka ini diproyeksikan akan tetap stabil hingga tahun 2030, sebelum perlahan menurun pasca-2040 seiring dengan target penurunan emisi karbon nasional.
Pendekatan dekarbonisasi ini dianggap lebih realistis dan mampu mencegah potensi krisis energi yang pernah dialami oleh beberapa negara lain yang melakukan transisi energi secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek keamanan pasokan.
“Strategi transisi Indonesia bukan phasing out fossil, tetapi decarbonize fossil. Yang paling penting adalah menjaga keamanan pasokan energi. Jangan sampai kita mengalami krisis energi padahal memiliki sumber daya fosil yang besar,” tegas Satya dalam sebuah forum daring ASPEBINDO.
Ia menambahkan bahwa batu bara tidak akan sepenuhnya ditinggalkan. Selain sebagai bahan baku penting bagi industri, penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik akan terus didukung oleh teknologi rendah karbon. Teknologi seperti Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) akan diimplementasikan untuk meminimalkan emisi yang dihasilkan.
Konteks Kebijakan Energi Nasional
Keputusan DEN ini selaras dengan proyeksi puncak emisi Indonesia yang diperkirakan terjadi pada tahun 2035. Penurunan penggunaan batu bara secara bertahap akan dimulai setelah periode tersebut, dengan mempertimbangkan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang merupakan bagian dari program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW.
Peran strategis batu bara dalam bauran energi nasional sangat signifikan. Data menunjukkan bahwa sistem kelistrikan Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil. Dari total kapasitas terpasang sekitar 108 gigawatt (GW), sekitar 85% berasal dari pembangkit fosil, dengan PLTU batu bara menyumbang porsi terbesar, yaitu 60,53 GW.
Produksi listrik nasional pun didominasi oleh batu bara, yang mencapai 107,36 terawatt hour (TWh) dari total 165,51 TWh. Gas bumi menyusul dengan 22,94 TWh, sementara energi baru dan terbarukan (EBT) berkontribusi 29,62 TWh, dan minyak bumi sebesar 5,59 TWh.
Tantangan Implementasi dan Kebutuhan Investasi
Meskipun demikian, implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang ambisius menghadapi berbagai tantangan. Kebutuhan investasi yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 3.000 triliun, menjadi salah satu hambatan utama.
Selain itu, proses perizinan yang rumit, kebutuhan lahan yang luas, serta jangka waktu pembangunan proyek yang panjang juga menjadi faktor penghambat yang perlu diatasi.
Oleh karena itu, Satya menekankan pentingnya penyesuaian RUPTL secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan ekonomi nasional dan dinamika global yang terus berubah.
Evaluasi Kinerja PLTU dan Audit Teknologi
Lebih lanjut, Satya menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PLTU di Indonesia. Kunjungan DEN ke sejumlah pembangkit menunjukkan bahwa kemampuan produksi listrik tidak hanya dipengaruhi oleh kualitas batu bara, tetapi juga oleh faktor teknis lainnya. Faktor-faktor seperti usia pembangkit, kualitas pemeliharaan, dan kondisi peralatan menjadi sangat krusial.
Untuk itu, ia mendorong dilakukannya audit teknologi terhadap seluruh PLTU di Indonesia. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara objektif penyebab penurunan kinerja pembangkit, sehingga solusi yang tepat dapat diterapkan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional secara keseluruhan.
“Kita tidak bisa langsung menyalahkan kualitas batu bara. Aspek teknis pembangkit juga harus menjadi bagian dari evaluasi agar keandalan sistem kelistrikan nasional tetap terjaga,” pungkas Satya.






