DermayuMagz.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang baru, Budi Awaludin, untuk segera mengatasi masalah parkir liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Instruksi ini disampaikan menyusul pelantikan Budi Awaludin sebagai Kadishub DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2026, bersamaan dengan pelantikan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya. Budi Awaludin menggantikan Syafrin Liputo yang pada saat yang sama dilantik sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan dijadwalkan resmi menjabat mulai 1 Juni 2026.
Pramono Anung secara tegas menyatakan bahwa penanganan parkir liar di Blok M menjadi salah satu prioritas utama bagi Kadishub yang baru. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan ini demi kenyamanan warga.
Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan keluhan terkait parkir liar langsung kepada Budi Awaludin jika penanganan masih belum memuaskan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk mendengarkan aspirasi dan menindaklanjuti setiap aduan dari warga.
Langkah ini diambil menyusul sorotan dari Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta terkait praktik parkir ilegal di Blok M. Temuan ini berawal dari laporan warga yang merasa dirugikan akibat dikenakan tarif parkir ganda.
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta bahkan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Blok M untuk memverifikasi praktik parkir ilegal tersebut. Dari sidak tersebut, terungkap adanya pengelolaan omzet parkir yang tidak sesuai, yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menyikapi temuan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square. Untuk mencegah praktik pungutan ganda dan memastikan transparansi, pembayaran parkir di Blok M Square kini diwajibkan menggunakan metode nontunai atau cashless.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan keadilan dalam pengelolaan parkir, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor perparkiran.
Pramono Anung berharap dengan penugasan khusus ini, Budi Awaludin dapat segera memberikan solusi konkrit terhadap masalah parkir liar yang telah lama menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah ibu kota, khususnya di pusat keramaian seperti Blok M.
Selain itu, gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Perhubungan dengan instansi terkait lainnya serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib dan nyaman.
Penanganan parkir liar di Blok M merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menata pengelolaan parkir di seluruh Jakarta. Hal ini mencakup penegakan aturan, peningkatan pengawasan, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Peluang Usaha Modal Kecil Dekat Masjid yang Cepat Laku
Dengan adanya arahan yang jelas dari Gubernur dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Dinas Perhubungan, diharapkan masalah parkir liar di Blok M dapat segera terselesaikan dan memberikan dampak positif bagi kenyamanan serta keamanan warga Jakarta.






