DermayuMagz.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menunjukkan kepeduliannya terhadap isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin marak.
DPRD Jombang secara aktif mendorong adanya sinergi program antara pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan bantuan konkret kepada para pekerja yang terdampak PHK.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, pada momen peringatan Hari Buruh yang bertepatan dengan aksi unjuk rasa di Kabupaten Jombang pada Jumat, 1 Mei 2026.
Audiensi yang dilakukan perwakilan buruh dengan DPRD Jombang ini menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait persoalan PHK yang dialami ratusan pekerja.
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh dua organisasi pekerja terkemuka, yaitu Serikat Buruh Plywood Jombang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang.
Dalam dialog tersebut, Mbak Della, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Jombang, menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung berbagai keluhan dari serikat buruh, khususnya mengenai penyelesaian kasus PHK.
DPRD Jombang berkomitmen untuk memfasilitasi dialog konstruktif antara pekerja dan perusahaan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
“Persoalan PHK ini harus dicari jalan tengahnya melalui duduk bersama. Kami juga mendorong sinergi dengan program pemerintah daerah maupun pusat agar para pekerja terdampak tetap mendapatkan peluang,” ujar Mbak Della setelah sesi audiensi di Gedung DPRD Jombang.
Sebagai langkah nyata, DPRD Jombang menawarkan berbagai program unggulan daerah yang dapat dimanfaatkan oleh para korban PHK.
Program-program ini meliputi pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar, fasilitasi penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain, serta program pemberdayaan ekonomi kreatif seperti inisiatif “satu dusun satu wirausaha”.
Diharapkan, program-program tersebut mampu menyerap kembali tenaga kerja sesuai dengan potensi dan minat masing-masing individu.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membuka peluang usaha baru bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan kembali pasca-PHK.
“Jika belum mendapatkan pekerjaan baru, mereka bisa diarahkan melalui program pemerintah daerah agar tetap produktif dan memiliki penghasilan,” tambah Mbak Della, menekankan pentingnya keberlanjutan produktivitas.
Lebih lanjut, Mbak Della juga menyoroti potensi program-program dari pemerintah pusat yang dapat disinergikan. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai memiliki potensi besar untuk penyerapan tenaga kerja baru.
“Program-program ini bisa disinergikan. Misalnya kebutuhan relawan MBG atau penguatan koperasi desa, sehingga korban PHK bisa dilibatkan atau bahkan menciptakan lapangan kerja baru,” jelasnya, menggarisbawahi potensi kolaborasi lintas program.
Di sisi lain, Ketua SBPJ-GSBI Jombang, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa aksi May Day yang dilakukan bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak PHK di perusahaan plywood PT Seng Fong Moulding Perkasa.
Ia memaparkan bahwa para pekerja yang terkena PHK hanya menerima pesangon yang jumlahnya jauh di bawah ketentuan yang berlaku.
Skema pembayaran pesangon yang ditawarkan perusahaan pun dinilai memberatkan, yaitu dicicil dalam sepuluh kali pembayaran.
“Banyak pekerja berharap bisa segera bangkit, membuka usaha atau mencari pekerjaan lain. Namun pesangon yang belum lunas menjadi kendala karena dibayarkan sedikit demi sedikit,” keluh Hadi Purnomo, menggambarkan kesulitan yang dihadapi pekerja.
Hadi melaporkan bahwa jumlah pekerja yang terdampak PHK sejak tahun lalu mencapai sekitar 347 orang.
Dari total tersebut, masih ada tiga pekerja yang belum menyepakati skema pembayaran pesangon yang diajukan oleh perusahaan.
Selain isu pesangon, serikat buruh juga menyuarakan keprihatinan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.
Mereka menilai bahwa regulasi tersebut membuka celah bagi perusahaan untuk melakukan PHK dengan alasan kerugian tanpa transparansi yang memadai.
“Perusahaan mengklaim merugi, tetapi tidak pernah transparan soal data keuangan. Kami meminta ada pengawasan dan keterbukaan dari pemerintah,” tegas Hadi Purnomo, menuntut akuntabilitas perusahaan.
Hadi menambahkan bahwa serikat buruh telah berupaya menempuh berbagai jalur penyelesaian, mulai dari perundingan bipartit hingga tripartit.
Baca juga di sini: Bruno Mars Rilis Single Pembuka Album Barunya
Namun, hingga saat ini, perusahaan tetap berpegang pada alasan kerugian dan skema pembayaran pesangon secara mencicil, tanpa menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi yang lebih adil bagi para pekerja.






