DermayuMagz.com – Pengungkapan gudang narkoba jaringan internasional di Bekasi berawal dari penangkapan seorang kurir yang kedapatan membawa sabu di Jakarta Utara.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 2.169 gram. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Cilincing.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026. Tim kepolisian segera bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima dari warga setempat.
Tersangka yang diamankan berinisial VAR, berusia 32 tahun. Ia kedapatan membawa barang haram tersebut saat berada di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Pengembangan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian ke sebuah unit apartemen di Kabupaten Bekasi. Di lokasi ini, petugas menemukan jumlah narkotika yang jauh lebih besar.
Sebanyak 28 bungkus sabu dengan total berat sekitar 29,7 kilogram berhasil ditemukan dan disita oleh petugas.
Kepala Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengonfirmasi penemuan ini. Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar.
Baca juga : Ide Jualan Depan Rumah Tipe 45: Gabungkan Bisnis Online dan Offline
“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran Narkoba jaringan Internasional jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR (32),” jelasnya kepada wartawan pada Senin, 18 Mei 2026.
Ade Candra menambahkan bahwa sabu tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia.
Narkotika jenis sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan daerah sekitarnya.
“Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tegasnya.
Dalam pengungkapan ini, selain barang bukti sabu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut meliputi timbangan manual, cutter, tas besar, dan beberapa unit telepon genggam.
Semua barang bukti yang telah diamankan kini dibawa ke Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai kelengkapan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas jaringan narkoba ini.






