DermayuMagz.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH), telah melaksanakan aksi konservasi lingkungan yang signifikan di Pulau Sabira. Kegiatan ini mencakup pelepasan 50 ekor tukik (anak penyu) dan penanaman 500 bibit pohon mangrove.
Aksi konservasi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026. Tema yang diusung tahun ini adalah ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’, sebuah tema yang menekankan urgensi tindakan nyata dalam menghadapi perubahan iklim.
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi, menjelaskan bahwa kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan di Pulau Tidung. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah dalam upaya pelestarian lingkungan.
Pelepasan 50 ekor tukik memiliki tujuan utama untuk melestarikan populasi penyu sisik. Penyu sisik saat ini berstatus terancam punah dan dilindungi oleh hukum. Upaya ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah populasi mereka di alam liar.
Sementara itu, penanaman 500 bibit mangrove dilakukan sebagai langkah konkret dalam adaptasi terhadap perubahan iklim. Hutan mangrove memiliki peran vital dalam mengurangi dampak bencana pesisir, salah satunya adalah abrasi.
Achmad Hariadi menambahkan bahwa Pulau Sabira, meskipun terletak paling utara dan jauh dari daratan Jakarta, menunjukkan tingkat kesadaran lingkungan yang sangat tinggi di kalangan masyarakatnya. Hal ini berkontribusi pada terjaganya kelestarian alam di pulau tersebut.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga laut, pesisir, dan lingkungan tempat tinggal. Tujuannya adalah untuk memastikan lingkungan tetap bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.
Selain kegiatan konservasi utama, Sudin LH Kepulauan Seribu juga melakukan berbagai kegiatan pembinaan terkait kepatuhan lingkungan. Salah satunya adalah pembinaan ketaatan lingkungan terhadap fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ada di wilayah tersebut.
Verifikasi pemenuhan Persetujuan Teknis Air Limbah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) juga dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan fasilitas-fasilitas tersebut terhadap standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati, menyatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi Rumah Memilah juga terus dilaksanakan. Hal ini penting untuk memastikan konsistensi warga dalam memilah sampah dari sumbernya.
Upaya-upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dan masyarakat Kepulauan Seribu dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir, serta berkontribusi pada upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.






