Jaminan Pemprov Jabar atas Biaya Medis dan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Berita3 Views

DermayuMagz.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya medis bagi korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur.

Insiden tragis ini melibatkan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin, 27 April 2026 malam. Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menyalurkan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah terhadap para korban.

Baca juga di sini: Fakta di Balik Tas Kresek Kuning Zhang Jingyi yang Sempat Menghebohkan

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah,” ujar Dedi Mulyadi pada Selasa, 28 April 2026.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa penumpang KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut.

Ia berharap agar kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya dalam sejarah perkeretaapian.

KDM mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk turut mendoakan agar keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini.

Kronologi kecelakaan bermula ketika KRL Commuter Line berhenti di lintasan karena adanya taksi listrik yang mogok.

Dalam posisi berhenti tersebut, KRL Commuter Line kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya.

Akibat dari benturan keras ini, dilaporkan sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.