Jemaah Haji Khusus Indonesia Pertama Tiba di Madinah

Berita4 Dilihat

DermayuMagz.com – Untuk pertama kalinya, jemaah haji khusus dari Indonesia telah berhasil mendarat di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.

Pendaratan bersejarah ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Kelompok jemaah ini merupakan bagian dari rombongan pertama haji khusus yang tiba di Tanah Suci pada tahun ini.

Baca juga di sini: Tissa Biani Main Film Layar Lebar Oki & Nirmala

Sebanyak 39 jemaah haji khusus dan 3 orang petugas pendamping telah tiba dengan selamat. Mereka terbang menggunakan maskapai Etihad Airways, berangkat langsung dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kepastian mengenai kelancaran proses kedatangan ini disampaikan oleh Dani Pramudya, yang menjabat sebagai Kasubdit Pengawasan Haji Khusus di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia. Ia menyatakan bahwa pendaratan perdana jemaah haji khusus ini berjalan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah pada tanggal 2 Mei ini merupakan kedatangan pertama untuk haji khusus dari PT Patuna. Mereka akan tiba pada pukul 10.00 di Bandara Internasional Madinah,” ujar Dani dalam sebuah keterangan pers yang dirilis pada Selasa, 2 Mei 2026.

Dani Pramudya merinci lebih lanjut mengenai komposisi rombongan yang tiba tersebut. Selain 39 jemaah haji khusus, terdapat pula tiga orang petugas yang turut mendampingi mereka. Petugas ini terdiri dari seorang dokter, seorang pembimbing ibadah, dan perwakilan dari pihak travel penyelenggara.

Perbedaan signifikan terlihat antara jemaah haji khusus dan jemaah haji reguler, terutama dalam hal masa tunggu. Jemaah haji khusus memiliki masa tunggu yang relatif lebih singkat, yaitu sekitar lima tahun. Angka ini jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan masa tunggu jemaah haji reguler yang mencapai rata-rata 26,4 tahun.

Dari segi biaya, pelaksanaan ibadah haji khusus memang memerlukan investasi finansial yang lebih besar. Biaya yang dikeluarkan oleh jemaah haji khusus ini berkisar di angka Rp300 jutaan. Jumlah jemaah haji khusus sendiri memiliki kuota yang lebih terbatas, yaitu hanya sekitar 18 persen dari total kuota jemaah haji Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.