Korupsi Bupati Muara Enim Terungkap oleh KPK

Bisnis2 Dilihat

DermayuMagz.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim, Sumatera Selatan, yang berujung pada penangkapan Bupati Muara Enim Edison beserta sejumlah pejabat daerah lainnya. Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan total sepuluh orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OTT tersebut dilakukan di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Senin, 8 Juni 2026.

Budi menambahkan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Lima orang lainnya adalah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di beberapa lokasi. Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, ruang kerja Bupati Muara Enim, serta ruang kerja Asisten II Sekretariat Daerah Muara Enim.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai kasus yang menjadi dasar dilakukannya OTT tersebut. “Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” tutur Budi.

Operasi senyap ini sontak menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Muara Enim yang masih menanti penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara yang tengah ditangani.

Sementara itu, menelisik laporan harta kekayaan Bupati Muara Enim Edison, tercatat bahwa ia melaporkan total harta sebesar Rp 16,03 miliar. Laporan ini disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang diserahkan pada 27 Maret 2026.

Berdasarkan data yang dirilis oleh KPK, Edison tidak memiliki utang, sehingga seluruh aset yang dilaporkan merupakan total kekayaan bersihnya. Dokumen LHKPN menunjukkan bahwa aset terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 14,18 miliar.

Properti yang dilaporkan tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, termasuk Kota Palembang, Banyuasin, dan Prabumulih. Salah satu aset tanah dan bangunan termahal adalah seluas 16.830 meter persegi di Kota Palembang dengan nilai Rp 6,73 miliar.

Selain itu, Edison juga memiliki tanah seluas 2.617 meter persegi di Palembang senilai Rp 4,64 miliar. Ia juga melaporkan rumah dan tanah seluas 719 meter persegi/300 meter persegi dengan taksiran nilai Rp 1,27 miliar.

Di luar sektor properti, Edison melaporkan aset kendaraan dan mesin senilai Rp 505 juta. Koleksi kendaraannya meliputi satu unit Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 125 juta dan satu unit Toyota Fortuner tahun 2019 dengan nilai Rp 380 juta.

Untuk kategori harta bergerak lainnya, Edison melaporkan aset senilai Rp 705 juta. Kas dan setara kasnya tercatat sebesar Rp 140 juta, serta harta lainnya senilai Rp 500 juta. Laporan tersebut tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga.

Secara keseluruhan, total harta kekayaan Edison mencapai Rp 16.030.192.000 tanpa adanya kewajiban utang. Nilai aset properti menjadi kontributor terbesar dalam portofolio kekayaan Bupati Muara Enim ini.