KPK Benarkan Raffi Ahmad Disebut dalam Kasus BlueRay Cargo

showbiz3 Dilihat

DermayuMagz.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama selebritas Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad terkait dengan kunjungannya ke Kantor BlueRay Cargo di Amerika Serikat. Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan pengiriman sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

Achmad Taufik menjelaskan, pada awalnya KPK tidak mendalami lebih jauh keterlibatan Raffi Ahmad. Hal ini karena bukti yang ada belum cukup kuat untuk mengaitkannya secara langsung dengan kasus korupsi Bea Cukai yang sedang ditangani.

Namun, setelah fakta mengenai kunjungan tersebut terungkap lebih lanjut dalam persidangan, KPK menyatakan akan melakukan pendalaman. “Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujar Achmad Taufik.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan oleh lembaga antirasuah.

Sehari setelah OTT tersebut, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan bea cukai.

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik BlueRay Cargo, John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi BlueRay Cargo, Andri, serta Manajer Operasional BlueRay Cargo, Dedy Kurniawan, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada 5 Juni 2026, nama Raffi Ahmad kembali mencuat dalam sidang terkait kunjungannya ke Kantor BlueRay Cargo di Amerika Serikat. Setelah namanya disebut, Raffi Ahmad dikabarkan meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang, Hotman Paris.

Hotman Paris membenarkan hal tersebut dan berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat. Melalui unggahan video di akun Instagramnya, Hotman Paris menyatakan bahwa kliennya tersebut ingin melawan tuduhan yang dianggapnya sebagai fitnah.

“Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum, melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya, namanya disebut-sebutkan dalam sidang soal BlueRay Cargo import,” ujar Hotman Paris.

Hotman Paris juga menantang pihak-pihak yang menuding Raffi Ahmad untuk hadir dalam konferensi pers yang akan datang dengan membawa bukti-bukti yang kuat. Ia mengancam akan menempuh jalur hukum, termasuk pasal pencemaran nama baik, jika tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar.

Menyertai unggahan tersebut, Raffi Ahmad sendiri memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Ia mengingatkan bahwa berita yang jauh dari kebenaran atau kesaksian yang keliru dapat berujung pada tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara itu, dalam kasus yang berbeda, aktor laga Yayan Ruhian dan Joe Taslim akan kembali menyapa penggemar lewat film terbaru mereka yang berjudul The Furious. Film yang dijadwalkan tayang pada 17 Juni 2026 ini menghadirkan tantangan baru bagi kedua aktor tersebut.

Yayan Ruhian, yang dikenal dengan perannya di film-film laga, untuk pertama kalinya akan menggunakan senjata busur dan panah dalam adegan pertarungan di The Furious. Ia mengaku sempat terkejut karena senjata tersebut biasanya digunakan untuk peperangan, bukan untuk pertarungan jarak dekat.

“Karena terbilang langka, panah dijadikan senjata untuk fighting jarak pendek. Biasanya ini untuk perang, tapi di sini digunakan untuk berantem jarak pendek,” ujar Yayan Ruhian dalam konferensi pers film tersebut di Epicentrum XXI, Jakarta, pada Jumat (5/6/2026).

Yayan juga mengungkapkan kekagumannya terhadap Kensuke Sonomura, pengarah adegan laga dalam film tersebut. Menurutnya, Sonomura dan timnya adalah individu yang hebat, tidak hanya sebagai ahli bela diri tetapi juga dalam koreografi pertarungan.

Di sisi lain, Joe Taslim akan menampilkan keahliannya dalam olahraga judo untuk pertama kalinya di layar lebar. Berbeda dengan peran-peran sebelumnya yang lebih berfokus pada pencak silat atau keahlian ninjutsu, kali ini ia diminta untuk total menampilkan teknik judo.

“Karena sebelumnya pencak silat di The Raid, di Mortal Kombat seorang ahli ninjutsu. Nah pertama kali, Kenji bilang kita harus memperkenalkan yang apa kamu jago, judo,” kata Joe Taslim.

Kehadiran sutradara Kenji Tanigaki juga menjadi daya tarik utama bagi Yayan dan Joe untuk bergabung dalam proyek film laga Hong Kong ini. Keduanya mengaku sebagai penggemar karya-karya Kenji Tanigaki.

Joe Taslim menambahkan bahwa keterlibatannya dalam film laga Hong Kong merupakan impian masa kecilnya. Ia teringat masa kejayaan film laga Hong Kong di Indonesia pada era 90-an.

“Jadi waktu pertama kali dapat tawaran, enggak pakai mikir Kang ya. Apalagi masuk ke dunia perfilman laga Hong Kong itu kan sangat susah, terutama bagi orang asing. Kita bertandang membawa nama Indonesia… yang sudah beberapa dekade sudah menguasai genre action,” jelasnya.

The Furious sendiri bercerita tentang seorang pria bisu yang ahli kung fu, yang berjuang menyelamatkan putrinya yang diculik oleh sindikat perdagangan anak. Dalam perjalanannya, ia bertemu dengan seorang jurnalis yang juga sedang mencari istrinya yang hilang setelah menyelidiki kasus penculikan anak.