DermayuMagz.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak membantah adanya perintah dari TNI Angkatan Darat untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film “Pesta Babi”. Ia menjelaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut merupakan keputusan pemerintah daerah setempat yang didasari pertimbangan keamanan wilayah.
Menurut Maruli, pembubaran dilakukan untuk mencegah potensi keributan atau gangguan keamanan. Koordinasi antara aparat kewilayahan dan pejabat pemerintahan daerah menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut untuk menjaga ketertiban.
Maruli menekankan bahwa keputusan untuk menghentikan nobar bukanlah instruksi langsung dari dirinya maupun institusi TNI AD. Ia menegaskan bahwa aparat di lapangan hanya menjalankan fungsi koordinasi dengan pemerintah daerah demi menjaga kondusivitas situasi.
Selain itu, Maruli juga menyuarakan keprihatinannya mengenai sumber pendanaan produksi film “Pesta Babi”. Ia mempertanyakan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk memproduksi film dokumenter semacam itu, mengingat mobilitas dan logistik yang terlibat.
Ia menduga adanya pihak-pihak tertentu yang mendanai produksi film tersebut, mengingat biaya yang tidak sedikit yang diperlukan untuk proses pembuatannya, termasuk perjalanan dan dokumentasi.
Baca juga : Pakan Tambahan Bebek Pedaging untuk Pertumbuhan Optimal dan Panen Cepat
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyatakan bahwa tidak ada instruksi terpusat dari pemerintah atau aparat penegak hukum untuk membubarkan kegiatan nobar film “Pesta Babi”.
Yusril menjelaskan bahwa pelarangan yang terjadi di beberapa kampus memiliki alasan yang berbeda-beda dan tidak seragam di setiap daerah. Ia mencontohkan, di Universitas Mataram dan UIN Mataram, pelarangan didasarkan pada alasan administratif.
Sementara itu, di beberapa kampus lain seperti di Bandung dan Sukabumi, kegiatan nobar dilaporkan tetap berjalan tanpa ada hambatan berarti.
Film “Pesta Babi” sendiri berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan. Sebagian pihak menilai proyek tersebut berpotensi berdampak negatif pada kelestarian alam, hak ulayat masyarakat adat, dan lingkungan hidup.
Yusril berpendapat bahwa kritik semacam itu adalah hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Ia menekankan pentingnya publik untuk menonton, kemudian menggelar diskusi dan debat untuk mendapatkan berbagai perspektif.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh judul film yang dinilai sengaja dibuat kontroversial untuk menarik perhatian. Yusril menyarankan agar pembuat film memberikan penjelasan yang memadai terkait judul “Pesta Babi” untuk menghindari kesalahpahaman.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa proyek di Papua Selatan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah dimulai sejak tahun 2022 dan dilanjutkan pada pemerintahan saat ini. Ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk “kolonialisme modern”, seraya menegaskan bahwa Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembukaan lahan yang dilakukan di Papua juga terjadi di wilayah lain seperti Kalimantan dan pulau-pulau lainnya, sebagai bagian dari integralitas NKRI.
Menurutnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) dirancang berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia juga menekankan bahwa evaluasi di lapangan tetap terbuka untuk dilakukan.
Yusril menambahkan bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral, baik dari pihak pemerintah maupun para seniman. Ia berpendapat bahwa pemerintah tidak dapat hanya berdiam diri di balik otoritasnya, sementara seniman tidak bisa berlindung di balik kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.






