Pengembangan Teknologi Danantara untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam

Bisnis3 Dilihat

DermayuMagz.com – Danantara Indonesia sedang giat mengembangkan sistem teknologi yang akan menopang operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh perusahaan dalam mengelola sumber daya alam Indonesia.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pengembangan teknologi ini sangat krusial. Sistem yang dibangun dirancang untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan tata kelola perusahaan.

“Kemudian juga berkaitan dengan teknologi kita juga sedang men-develop satu sistem yang baik,” ujar Dony dalam sebuah Konferensi Pers yang digelar pada Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut Dony, upaya pengembangan teknologi ini sejalan dengan pembangunan organisasi dan persiapan sumber daya manusia. Semua persiapan ini bertujuan untuk memastikan DSI dapat melaksanakan mandat pengelolaan sumber daya alam secara optimal.

“Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya-sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal,” tambahnya.

Dony menekankan bahwa Danantara menyadari tanggung jawab besar yang diemban oleh DSI. Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen untuk menjalankan program dengan prinsip keterbukaan. Hal ini juga memungkinkan adanya pengawasan dari publik.

“Karena itu kami dari Danantara Indonesia akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini,” pungkas Dony.

Danantara Sumberdaya Indonesia Mulai Beroperasi 1 Juni, Eksportir SDA Wajib Sampaikan Laporan

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) secara resmi mulai menjalankan perannya dalam tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) strategis terhitung sejak 1 Juni 2026. Tanggal ini menandai dimulainya periode transisi untuk kebijakan ekspor satu pintu yang diterapkan pemerintah terhadap komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa masa transisi ini akan dimulai tanpa mengubah mekanisme ekspor yang sudah berjalan sebelumnya.

“Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers pada Minggu, 31 Mei 2026.

Meskipun ekspor tetap dijalankan oleh masing-masing perusahaan, para eksportir mulai diwajibkan untuk melaporkan aktivitas ekspor mereka kepada PT DSI. DSI sendiri telah ditunjuk sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang menangani ekspor.

“Namun, didemikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” jelas Airlangga.

Pelaporan ini akan menjadi bagian dari langkah awal dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor SDA strategis. Pemerintah juga akan memanfaatkan masa transisi ini untuk mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan sebelum diberlakukan secara penuh.

Pemerintah menargetkan bahwa implementasi penuh kebijakan tata kelola ekspor melalui PT DSI akan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027. Selama periode transisi ini, pemerintah memastikan bahwa kontrak ekspor yang sudah ada akan tetap dihormati dan aktivitas perdagangan tidak akan mengalami hambatan.

“Dan dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” tutupnya.

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) kini secara resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan negara ini telah dipersiapkan untuk menjadi badan ekspor tunggal bagi sejumlah komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa DSI telah resmi menjadi BUMN. Penandatanganan yang mengukuhkan status ini dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, dan Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ungkap Dony di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.

Perubahan status ini ditandai dengan kepemilikan satu persen saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Hal ini memberikan kuasa khusus kepada negara atas kepemilikan saham tersebut.

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus,” imbuh Kepala BP BUMN ini.

Baca juga : Prabowo di Prancis, Indonesia Jajaki Kerja Sama Teknologi Pertahanan dan Energi

Meskipun DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum memberikan keterangan rinci mengenai sosok yang akan menduduki posisi Direktur Utama. “Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian,” tuturnya.