Danantara Belum Rilis Laporan Keuangan, Dony Oskaria Jelaskan Alasannya

Bisnis4 Dilihat

DermayuMagz.com – Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memberikan penjelasan terkait belum diumumkannya laporan keuangan perusahaan sejak dibentuk pada Februari tahun lalu.

Menurut Dony, laporan keuangan Danantara memiliki keunikan tersendiri. Hal ini disebabkan laporan tersebut merupakan hasil konsolidasi dari seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pengawasannya.

Ia melanjutkan, Danantara saat ini masih fokus melakukan pembenahan menyeluruh. Proses ini mencakup perbaikan tata kelola dan peningkatan transparansi laporan keuangan BUMN.

Langkah ini juga melibatkan pembersihan pembukuan perusahaan-perusahaan pelat merah. Selain itu, penyelesaian masalah impairment atau penurunan nilai aset yang masih tertunda juga menjadi prioritas.

“Laporan keuangan Danantara itu adalah konsolidasi daripada laporan seluruh BUMN. Nah kami sedang melakukan pembersihan seluruh laporan daripada BUMN dan ada beberapa BUMN yang belum selesai. Nanti akhir Juni ini akan selesai seluruh BUMN kita bersihkan,” jelas Dony dalam sebuah Konferensi Pers pada Minggu, 31 Mei 2026.

Proses pembersihan dan perbaikan ini sangat penting sebelum laporan keuangan konsolidasi Danantara dapat difinalisasi. Targetnya, publikasi laporan keuangan tersebut akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Lebih lanjut, Dony mengungkapkan bahwa berbagai persoalan tata kelola yang terjadi di BUMN tercermin dari nilai impairment aset yang mencapai sekitar Rp 100 triliun. Angka ini menunjukkan adanya penurunan nilai aset yang signifikan pada perusahaan-perusahaan BUMN.

“Termasuk saya menyampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa kita melakukan impairment hampir 100 triliun terhadap buku-buku BUMN,” pungkasnya.

Sementara itu, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sendiri telah memulai operasinya pada 1 Juni 2026. Perusahaan ini ditunjuk sebagai badan ekspor tunggal untuk beberapa komoditas strategis, seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Baca juga : 6 Desain Dinding Roster Unik untuk Rumah Pedesaan Modern yang Sejuk dan Estetik

Masa transisi kebijakan ekspor satu pintu ini dimulai tanpa mengubah mekanisme ekspor yang sudah berjalan. Eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa oleh perusahaan masing-masing.

Namun, selama masa transisi, eksportir diwajibkan untuk melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI. Hal ini merupakan langkah awal dalam penguatan pengawasan dan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan tata kelola ekspor melalui PT DSI dapat terlaksana paling lambat pada 1 Januari 2027. Selama periode transisi, pemerintah memastikan kontrak ekspor yang sudah ada tetap dihormati dan aktivitas perdagangan tidak terganggu.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan dalam tiga bulan pertama masa transisi. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam implementasi kebijakan.

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) secara resmi telah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan status ini ditandai dengan penguasaan satu persen saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

COO Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa DSI telah resmi berstatus perusahaan pelat merah. Penandatanganan dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, dan Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ungkap Dony pada Senin, 25 Mei 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Meskipun DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Ia menyatakan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.