DermayuMagz.com – Satuan Tugas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Cianjur mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional dapur umum yang berlokasi di Sukasari, Kecamatan Cilaku.
Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran administrasi dan teknis yang dilakukan oleh pihak pengelola dapur tersebut.
Langkah evaluasi ini juga dipicu oleh adanya keluhan masyarakat yang sempat ramai di media sosial terkait pola operasional penyediaan makanan bagi para pelajar.
Kepala Dinas Pangan Kabupaten Cianjur, Firman Edi, yang juga merupakan bagian dari Satgas MBG, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasari 3 Cilaku.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, ditemukan bukti bahwa pengelola telah memindahkan titik koordinat dapur tanpa melalui prosedur perizinan yang semestinya.
“Setelah kami lakukan pengecekan, memang benar terjadi pemindahan lokasi dapur umum dari Kampung Nempel ke Kampung Kurulung. Namun, pemindahan tersebut belum dilengkapi dengan izin peralihan sebagaimana mestinya,” ujar Firman pada Jumat (1/5/2026).
Firman menekankan bahwa meskipun entitas tersebut sudah memiliki izin operasional dari Badan Gizi Nasional, legalitas tersebut tidak serta-merta berlaku di lokasi yang baru tanpa adanya penyesuaian.
“Pengelola diwajibkan untuk menata ulang dokumen perizinan dari awal sesuai dengan domisili baru guna memenuhi tertib administrasi yang berlaku dalam regulasi daerah,” tuturnya.
Permasalahan tidak hanya berhenti pada aspek legalitas dokumen, tetapi juga merambah pada kesiapan infrastruktur bangunan yang dinilai belum memenuhi standar.
Kondisi fisik bangunan di lokasi baru tersebut belum memenuhi kualifikasi standar kesehatan dan keamanan lingkungan, yang berdampak pada efektivitas distribusi bantuan gizi bagi anak sekolah.
Ketidaksiapan fasilitas penunjang, khususnya pada sistem pengolahan limbah, menjadi salah satu poin krusial yang mendasari penghentian operasional oleh Satgas.
Firman menegaskan bahwa aspek lingkungan hidup tidak boleh diabaikan demi tercapainya target distribusi makanan bergizi.
“Fasilitas di lokasi baru belum memenuhi standar, termasuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Oleh karena itu, operasional dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi,” jelasnya.
Proses perbaikan dan pemenuhan standar ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa pekan ke depan.
Satgas mewajibkan pengelola untuk bekerja sama dengan tenaga ahli atau vendor profesional yang bersertifikat untuk membangun sistem pembuangan sisa produksi yang tidak mencemari lingkungan sekitar.
Penghentian operasional ini juga dipicu oleh protes warga setempat yang merasa dirugikan oleh aktivitas dapur tersebut.
Air limbah dari kegiatan memasak skala besar dilaporkan mengalir tanpa kendali dan masuk ke area kolam budidaya milik warga, sehingga mengancam ekosistem lokal.
“Keluhan masyarakat sudah kami terima. Pihak pengelola juga telah mengakui adanya permasalahan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan,” tambah Firman.
Padahal, keberadaan dapur gizi ini sangat penting bagi ribuan peserta didik di Kecamatan Cilaku.
Data menunjukkan sekitar 3.002 murid, yang mayoritas adalah siswa sekolah dasar dan taman kanak-kanak, sangat mengandalkan pasokan makanan sehat ini untuk menunjang aktivitas belajar mereka.
Mengingat strategisnya program ini bagi tumbuh kembang anak-anak di Cianjur, Firman meminta semua pihak terkait untuk serius dalam melakukan standardisasi ulang.
Ia berharap ketika operasional dibuka kembali, tidak ada lagi masalah lingkungan yang mengganggu program nasional ini.
Dapur yang berlokasi di Kampung Kurulung ini diketahui beroperasi di atas tanah sewaan.
Tanggung jawab penuh atas pemenuhan perizinan, konstruksi fisik, dan kelayakan sanitasi berada di bawah kendali Yayasan Wadah Titian Harapan, selaku mitra pengelola yang ditunjuk.
Kepala SPPG 3 Cilaku, Aulia Rahman, tidak menampik adanya kegagalan pada fungsi instalasi pengolahan limbah di tempatnya.
Ia mengakui bahwa desain pembuangan sebelumnya tidak dirancang untuk menampung beban kerja dapur dalam volume besar, sehingga menyebabkan kebocoran ke lahan warga.
“IPAL sebelumnya memang tidak sesuai standar, sehingga terjadi rembesan ke kolam warga. Namun sekarang kami sudah melakukan perbaikan menggunakan vendor bersertifikasi,” ujar Aulia.
Aulia merinci bahwa unit pelayanan ini sebenarnya sudah beroperasi sejak pertengahan Oktober tahun lalu di lokasi lama.
Namun, karena masa kontrak lahan tidak dapat diperpanjang, mereka terpaksa memindahkan peralatan dan tenaga kerja ke lokasi yang saat ini menjadi sumber permasalahan.
Untuk meredakan situasi, Aulia mengklaim telah menempuh jalur kekeluargaan dengan mengadakan audiensi bersama perangkat desa dan perwakilan warga yang terdampak.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas gangguan lingkungan yang terjadi selama proses transisi lokasi.
Meskipun demikian, bukti visual di area sekitar masih menunjukkan sisa-sisa dampak pembuangan limbah.
Hal ini menimbulkan keraguan publik mengenai efektivitas perbaikan yang dilakukan secara mandiri oleh pihak SPPG sebelum adanya pemeriksaan resmi oleh Satgas Kabupaten.
Aulia menjelaskan bahwa mekanisme pengoperasian kembali dapur gizi ini sepenuhnya bergantung pada keputusan di tingkat koordinasi wilayah maupun cabang.
Hal ini mengindikasikan perlunya penguatan koordinasi internal di tingkat manajemen pengelola agar kesalahan prosedur tidak terulang kembali.
Memanfaatkan jeda aktivitas sekolah, manajemen SPPG saat ini sedang fokus menyelesaikan renovasi infrastruktur utama.
Mereka juga terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan instruksi teknis terbaru mengenai kelanjutan program distribusi makanan di Cilaku.
Satgas MBG Kabupaten Cianjur tetap konsisten meminta agar seluruh persyaratan administratif dan teknis diselesaikan tanpa terkecuali.
Pemerintah daerah menekankan bahwa pelayanan kepada siswa harus tetap menjadi prioritas, tanpa mengabaikan kenyamanan warga dan kelestarian lingkungan sekitar dapur.
Baca juga di sini: Rowan Atkinson Akui Tak Lagi Peduli Ulasan Film, Fokus pada Data Penonton
“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan yang berlaku agar program MBG ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Firman menutup pernyataannya.(*)






