Lewati ke konten
Dermayu Magz
Dermayu Magz
  • Berita
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Indramayu
Homepage / News Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

dermayumagzJuni 25, 2026Juni 25, 2026
News52 Dilihat
Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

DermayuMagz.com – Kepiawaian pelaku kejahatan dalam memanfaatkan celah sekecil apapun kini kembali terungkap. Kali ini, MAR (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri sepeda motor dan menjualnya kembali melalui media sosial berhasil diungkap.

Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang berawal dari sebuah laporan kehilangan dan jejak digital yang ditinggalkan pelaku di dunia maya.

Kasus ini bermula dari hilangnya sebuah Honda Beat berwarna hitam yang terparkir di Jalan Kawi Kawi Bawah A, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, tim kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan. Fokus awal pencarian adalah menelusuri potensi penjualan kendaraan curian melalui platform media sosial, yang seringkali menjadi sarana empuk bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.

Upaya penelusuran tersebut membuahkan hasil ketika petugas menemukan sebuah akun yang menawarkan Honda Beat hitam untuk dijual. Unggahan di Facebook ini, yang awalnya tampak seperti transaksi jual beli biasa, justru menjadi petunjuk krusial bagi penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa penemuan unggahan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. “Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan penelusuran. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan korban diketahui dipasarkan melalui media sosial hingga akhirnya tim berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujar Reynold kepada wartawan pada Kamis, 25 Juni 2026.

Pengembangan kasus ini kemudian dilanjutkan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda Malau. Berkat kerja keras dan kejelian tim, keberadaan MAR berhasil dilacak di sebuah ruko dua lantai di kawasan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Modus Operandi Sederhana Namun Efektif

Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa MAR memiliki modus operandi yang terbilang sederhana namun sangat efektif. Ia tidak perlu membobol kunci kontak motor korban dengan cara-cara rumit.

MAR diduga memanfaatkan kunci yang telah ia temukan, entah bagaimana caranya, untuk kemudian digunakan membuka dan menyalakan motor korban yang sedang terparkir. “Pelaku memanfaatkan kunci yang ditemukan untuk mengambil kendaraan korban yang terparkir. Setelah itu, motor tersebut diposting untuk dijual melalui Facebook,” jelas Reynold.

Metode ini memungkinkan pelaku untuk beraksi dengan cepat dan minim risiko terdeteksi, seolah-olah motor tersebut memang miliknya yang hendak dijual.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dalam penangkapan MAR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini. Di antaranya adalah kunci kontak yang diduga digunakan pelaku, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli milik korban, jaket atribut Maxim, serta satu unit telepon genggam.

Telepon genggam tersebut diduga kuat digunakan oleh MAR untuk berkomunikasi dengan calon pembeli dan mempromosikan motor curiannya di berbagai platform jual beli daring, khususnya Facebook.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan MAR, motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang pria berinisial DW. Pihak kepolisian pun segera menetapkan DW sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan terus berupaya melakukan pengejaran.

Transaksi penjualan motor tersebut dilakukan secara tunai dengan sistem cash on delivery (COD) di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Nilai jualnya pun tergolong rendah, yakni sebesar Rp 3,9 juta, menunjukkan bahwa pelaku berusaha menjualnya dengan cepat.

Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa penangkapan MAR tidak menghentikan proses penyelidikan. “Pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk penadah kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MAR kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku ini cukup berat, mencerminkan keseriusan penegak hukum dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Post Views: 52
jual Facebook modus kunci jatuh Pencurian Motor
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Ketua IWOI Indramayu Minta Transparansi Dugaan Pungli Study Tour SDN Mulyasari
Pos berikutnya Mitsubishi Akui Masih Tertarik Bangkitkan Lancer Evo

Posting Terkait

  • Gagal Beraksi, 3 Maling Motor di Desa Jumbleng Indramayu Kabur
  • Motor Teknisi WiFi Dicuri saat Ditinggal Bekerja
  • Maling Gondol 2 Motor di Indramayu, Terekam CCTV
  • Aksi Maling 2 Motor Terekam CCTV di Indramayu, Warga Resah

Jangan Lewatkan

  • Tegakkan Hukum yang Benar, Kubu Febrie Berikan Penegasan Ini
    Tegakkan Hukum yang Benar, Kubu Febrie Berikan Penegasan Ini
  • War Ticket Upacara HUT RI: Istana Siapkan Sistem Baru Ini
    War Ticket Upacara HUT RI: Istana Siapkan Sistem Baru Ini
  • Strategi Baru Pramono Atasi Kemacetan Cakung-Cilincing, Fokus pada Kendaraan Kontainer
    Strategi Baru Pramono Atasi Kemacetan Cakung-Cilincing, Fokus pada Kendaraan Kontainer
  • Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan di Beberapa Wilayah Jabodetabek
    Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan di Beberapa Wilayah Jabodetabek
  • Komitmen Sudaryono untuk Membenahi BGN
    Komitmen Sudaryono untuk Membenahi BGN
  • Tanggapan Pimpinan DPR Terkait Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak: Jangan Sampai Rakyat Terintimidasi
    Tanggapan Pimpinan DPR Terkait Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak: Jangan Sampai Rakyat Terintimidasi

News Feed

Tegakkan Hukum yang Benar, Kubu Febrie Berikan Penegasan Ini

Tegakkan Hukum yang Benar, Kubu Febrie Berikan Penegasan Ini

War Ticket Upacara HUT RI: Istana Siapkan Sistem Baru Ini

War Ticket Upacara HUT RI: Istana Siapkan Sistem Baru Ini

Strategi Baru Pramono Atasi Kemacetan Cakung-Cilincing, Fokus pada Kendaraan Kontainer

Strategi Baru Pramono Atasi Kemacetan Cakung-Cilincing, Fokus pada Kendaraan Kontainer

Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan di Beberapa Wilayah Jabodetabek

Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan di Beberapa Wilayah Jabodetabek

Komitmen Sudaryono untuk Membenahi BGN

Komitmen Sudaryono untuk Membenahi BGN

Tanggapan Pimpinan DPR Terkait Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak: Jangan Sampai Rakyat Terintimidasi

Tanggapan Pimpinan DPR Terkait Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak: Jangan Sampai Rakyat Terintimidasi

Berita Kabupaten Indramayu

  • Proyek Jembatan Cilogog Indramayu Disorot, Kualitas Solar Alat Berat Jadi Pertanyaan Publik
    Proyek Jembatan Cilogog Indramayu Disorot, Kualitas Solar Alat Berat Jadi Pertanyaan Publik
    Di Indramayu
    Agustus 7, 2026
  • Indramayu Hadapi Kemarau Panjang, BPBD Indramayu Siagakan Water Treatment dan Rencana 9 Sumur Bor Baru di Krangkeng 6 Agustus 2026, 19:03 WIB
    Indramayu Hadapi Kemarau Panjang, BPBD Indramayu Siagakan Water Treatment dan Rencana 9 Sumur Bor Baru di Krangkeng 6 Agustus 2026, 19:03 WIB
    Di Indramayu
    Agustus 7, 2026
  • Indramayu Mencekam! Deretan Kapal Nelayan Ludes Dilalap Si Jago Merah , di Pelabuhan Karangsong Indramayu 6 Agustus 2026, 15:57 WIB
    Indramayu Mencekam! Deretan Kapal Nelayan Ludes Dilalap Si Jago Merah , di Pelabuhan Karangsong Indramayu 6 Agustus 2026, 15:57 WIB
    Di Indramayu
    Agustus 6, 2026
  • Kebakaran Hebat di Pelabuhan Karangsong: Polisi Selidiki Dugaan Pemicu dari Pengisian Solar
    Kebakaran Hebat di Pelabuhan Karangsong: Polisi Selidiki Dugaan Pemicu dari Pengisian Solar
    Di Indramayu
    Agustus 6, 2026
  • Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Warsilah di Indramayu, Haru Urus 5 Balita Kembar
    Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Warsilah di Indramayu, Haru Urus 5 Balita Kembar
    Di Indramayu
    Agustus 6, 2026

Populer Bulan Ini

  • Damkar Indramayu Atasi Saluran Irigasi Tersumbat demi Petani
    Damkar Indramayu Atasi Saluran Irigasi Tersumbat demi Petani
    83 Dilihat
  • Infografis Pencairan JMO via Ponsel
    Infografis Pencairan JMO via Ponsel
    77 Dilihat
  • RANS Alokasikan Dana IPO Rp162 Miliar untuk 16 Konser Hingga 2028
    RANS Alokasikan Dana IPO Rp162 Miliar untuk 16 Konser Hingga 2028
    76 Dilihat
  • Kebakaran Rumah di Haurgeulis Indramayu, Terdengar Suara Kayu
    Kebakaran Rumah di Haurgeulis Indramayu, Terdengar Suara Kayu
    73 Dilihat
  • Irpom Berdampak Nyata: Ketua KTNA & Gapoktan Bantah Potongan Dana
    Irpom Berdampak Nyata: Ketua KTNA & Gapoktan Bantah Potongan Dana
    72 Dilihat

Kesehatan

Tips Menjaga Kesehatan Jantung Lewat Gaya Hidup Aktif
Tips Menjaga Kesehatan Jantung Lewat Gaya Hidup Aktif
Di Kesehatan|April 29, 2026
Panduan Olahraga di Rumah Tanpa Peralatan
Panduan Olahraga di Rumah Tanpa Peralatan
Di Kesehatan|April 29, 2026
Tips Mengelola Gula Harian untuk Kesehatan
Tips Mengelola Gula Harian untuk Kesehatan
Di Kesehatan|April 29, 2026
Rahasia Tetap Bugar dan Sehat di Usia Senja
Rahasia Tetap Bugar dan Sehat di Usia Senja
Di Kesehatan|April 29, 2026
Cara Mengatasi Insomnia Tanpa Obat
Cara Mengatasi Insomnia Tanpa Obat
Di Kesehatan|April 28, 2026

Kuliner

  • Es Sirup Slamet: Minuman Klasik yang Tetap Nikmat
    1
    Es Sirup Slamet: Minuman Klasik yang Tetap Nikmat
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 2
    Kopiko: Permen Kopi Khas Indonesia yang Mendunia
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 3
    Kisah Kopiko di Drama Korea
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 4
    Soto Lamongan Khas Jawa Timur yang Gurih Nikmat
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 5
    5 Kreasi Perkedel Kentang yang Patut Dicicipi
    Di Kuliner
    April 24, 2026

Lifestyle

Ghost in the Shell Tayang di 86 Negara Asia Tenggara
Ghost in the Shell Tayang di 86 Negara Asia Tenggara
Mei 16, 2026
IJFR: Membangun Karakter dan Pola Pikir Belia untuk Pasar Internasional
IJFR: Membangun Karakter dan Pola Pikir Belia untuk Pasar Internasional
Mei 16, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
  • Indramayu
  • Sepak Bola
  • piala dunia 2026
  • Ekonomi Indonesia
  • Mobil Listrik

Terima Kasih

Terima kasih telah mempercayai kami sebagai referensi Anda. Kami berkomitmen untuk menghadirkan konten yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi setiap pembaca.

Dermayu Magz
Copyright © DermayuMagz.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Privacy Policy