Lewati ke konten
Dermayu Magz
Dermayu Magz
  • Berita
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Indramayu
Homepage / News Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

dermayumagzJuni 25, 2026Juni 25, 2026
News33 Dilihat
Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

DermayuMagz.com – Kepiawaian pelaku kejahatan dalam memanfaatkan celah sekecil apapun kini kembali terungkap. Kali ini, MAR (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri sepeda motor dan menjualnya kembali melalui media sosial berhasil diungkap.

Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang berawal dari sebuah laporan kehilangan dan jejak digital yang ditinggalkan pelaku di dunia maya.

Kasus ini bermula dari hilangnya sebuah Honda Beat berwarna hitam yang terparkir di Jalan Kawi Kawi Bawah A, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, tim kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan. Fokus awal pencarian adalah menelusuri potensi penjualan kendaraan curian melalui platform media sosial, yang seringkali menjadi sarana empuk bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.

Upaya penelusuran tersebut membuahkan hasil ketika petugas menemukan sebuah akun yang menawarkan Honda Beat hitam untuk dijual. Unggahan di Facebook ini, yang awalnya tampak seperti transaksi jual beli biasa, justru menjadi petunjuk krusial bagi penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa penemuan unggahan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. “Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan penelusuran. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan korban diketahui dipasarkan melalui media sosial hingga akhirnya tim berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujar Reynold kepada wartawan pada Kamis, 25 Juni 2026.

Pengembangan kasus ini kemudian dilanjutkan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda Malau. Berkat kerja keras dan kejelian tim, keberadaan MAR berhasil dilacak di sebuah ruko dua lantai di kawasan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Modus Operandi Sederhana Namun Efektif

Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa MAR memiliki modus operandi yang terbilang sederhana namun sangat efektif. Ia tidak perlu membobol kunci kontak motor korban dengan cara-cara rumit.

MAR diduga memanfaatkan kunci yang telah ia temukan, entah bagaimana caranya, untuk kemudian digunakan membuka dan menyalakan motor korban yang sedang terparkir. “Pelaku memanfaatkan kunci yang ditemukan untuk mengambil kendaraan korban yang terparkir. Setelah itu, motor tersebut diposting untuk dijual melalui Facebook,” jelas Reynold.

Metode ini memungkinkan pelaku untuk beraksi dengan cepat dan minim risiko terdeteksi, seolah-olah motor tersebut memang miliknya yang hendak dijual.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dalam penangkapan MAR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini. Di antaranya adalah kunci kontak yang diduga digunakan pelaku, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli milik korban, jaket atribut Maxim, serta satu unit telepon genggam.

Telepon genggam tersebut diduga kuat digunakan oleh MAR untuk berkomunikasi dengan calon pembeli dan mempromosikan motor curiannya di berbagai platform jual beli daring, khususnya Facebook.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan MAR, motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang pria berinisial DW. Pihak kepolisian pun segera menetapkan DW sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan terus berupaya melakukan pengejaran.

Transaksi penjualan motor tersebut dilakukan secara tunai dengan sistem cash on delivery (COD) di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Nilai jualnya pun tergolong rendah, yakni sebesar Rp 3,9 juta, menunjukkan bahwa pelaku berusaha menjualnya dengan cepat.

Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa penangkapan MAR tidak menghentikan proses penyelidikan. “Pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk penadah kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MAR kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku ini cukup berat, mencerminkan keseriusan penegak hukum dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Post Views: 33
jual Facebook modus kunci jatuh Pencurian Motor
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Ketua IWOI Indramayu Minta Transparansi Dugaan Pungli Study Tour SDN Mulyasari
Pos berikutnya Mitsubishi Akui Masih Tertarik Bangkitkan Lancer Evo

Posting Terkait

  • Maling Gondol 2 Motor di Indramayu, Terekam CCTV
  • Aksi Maling 2 Motor Terekam CCTV di Indramayu, Warga Resah

Jangan Lewatkan

  • DPR Minta Hukuman Mati untuk Tersangka Kasus Eks Jampidsus
    DPR Minta Hukuman Mati untuk Tersangka Kasus Eks Jampidsus
  • Kemendagri Dorong Daerah Tingkatkan Inovasi untuk Tata Kelola Pintar Berkelanjutan
    Kemendagri Dorong Daerah Tingkatkan Inovasi untuk Tata Kelola Pintar Berkelanjutan
  • DPR Bentuk Panja Awasi Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
    DPR Bentuk Panja Awasi Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
  • Penahanan Don Ritto di Polda Metro Jaya, Selain Febrie Adriansyah
    Penahanan Don Ritto di Polda Metro Jaya, Selain Febrie Adriansyah
  • Kejagung Terima Tiga Kasus Korupsi dari Polri Terkait Eks Jampidsus Febrie
    Kejagung Terima Tiga Kasus Korupsi dari Polri Terkait Eks Jampidsus Febrie
  • Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus, Terlibat Korupsi dan TPPU Tiga Kasus Besar
    Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus, Terlibat Korupsi dan TPPU Tiga Kasus Besar

News Feed

DPR Minta Hukuman Mati untuk Tersangka Kasus Eks Jampidsus

DPR Minta Hukuman Mati untuk Tersangka Kasus Eks Jampidsus

Kemendagri Dorong Daerah Tingkatkan Inovasi untuk Tata Kelola Pintar Berkelanjutan

Kemendagri Dorong Daerah Tingkatkan Inovasi untuk Tata Kelola Pintar Berkelanjutan

DPR Bentuk Panja Awasi Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

DPR Bentuk Panja Awasi Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Penahanan Don Ritto di Polda Metro Jaya, Selain Febrie Adriansyah

Penahanan Don Ritto di Polda Metro Jaya, Selain Febrie Adriansyah

Kejagung Terima Tiga Kasus Korupsi dari Polri Terkait Eks Jampidsus Febrie

Kejagung Terima Tiga Kasus Korupsi dari Polri Terkait Eks Jampidsus Febrie

Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus, Terlibat Korupsi dan TPPU Tiga Kasus Besar

Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus, Terlibat Korupsi dan TPPU Tiga Kasus Besar

Berita Kabupaten Indramayu

  • Serapan Gabah Indramayu 90% Hingga Juli: Petani Panen Raya
    Serapan Gabah Indramayu 90% Hingga Juli: Petani Panen Raya
    Di Indramayu
    Juli 15, 2026
  • Tim Opsgab PKB Indramayu: Reward Warga Taat Pajak Anjatan
    Tim Opsgab PKB Indramayu: Reward Warga Taat Pajak Anjatan
    Di Indramayu
    Juli 15, 2026
  • Lucky Hakim Resmikan Rumah Zakat UPZ: Transparan & Tepat Sasaran
    Lucky Hakim Resmikan Rumah Zakat UPZ: Transparan & Tepat Sasaran
    Di Indramayu
    Juli 15, 2026
  • Lucky Hakim Apresiasi Petani: Pahlawan Ketahanan Pangan!
    Lucky Hakim Apresiasi Petani: Pahlawan Ketahanan Pangan!
    Di Indramayu
    Juli 15, 2026
  • Koramil Krangkeng Kawal Dandim Turun ke Sawah, Serap Gabah Petani
    Koramil Krangkeng Kawal Dandim Turun ke Sawah, Serap Gabah Petani
    Di Indramayu
    Juli 15, 2026

Populer Bulan Ini

  • Monyet Liar Indramayu Viral: Damkar Kejar Seharian, Belum Tertangkap
    Monyet Liar Indramayu Viral: Damkar Kejar Seharian, Belum Tertangkap
    84 Dilihat
  • Koramil 1613 Terisi: Sukses Kawal Sepak Bola Izun Sport Competition
    Koramil 1613 Terisi: Sukses Kawal Sepak Bola Izun Sport Competition
    58 Dilihat
  • PDIP Indramayu Tanam Mangrove: Peduli Lingkungan Pesisir Kandanghaur
    PDIP Indramayu Tanam Mangrove: Peduli Lingkungan Pesisir Kandanghaur
    57 Dilihat
  • Pengembangan Minat dan Kreativitas Generasi Muda Indramayu
    Pengembangan Minat dan Kreativitas Generasi Muda Indramayu
    54 Dilihat
  • Dandim 0616 Indramayu Buka Korps Kadet RI 2026: Ini Agendanya
    Dandim 0616 Indramayu Buka Korps Kadet RI 2026: Ini Agendanya
    54 Dilihat

Kesehatan

Tips Menjaga Kesehatan Jantung Lewat Gaya Hidup Aktif
Tips Menjaga Kesehatan Jantung Lewat Gaya Hidup Aktif
Di Kesehatan|April 29, 2026
Panduan Olahraga di Rumah Tanpa Peralatan
Panduan Olahraga di Rumah Tanpa Peralatan
Di Kesehatan|April 29, 2026
Tips Mengelola Gula Harian untuk Kesehatan
Tips Mengelola Gula Harian untuk Kesehatan
Di Kesehatan|April 29, 2026
Rahasia Tetap Bugar dan Sehat di Usia Senja
Rahasia Tetap Bugar dan Sehat di Usia Senja
Di Kesehatan|April 29, 2026
Cara Mengatasi Insomnia Tanpa Obat
Cara Mengatasi Insomnia Tanpa Obat
Di Kesehatan|April 28, 2026

Kuliner

  • Es Sirup Slamet: Minuman Klasik yang Tetap Nikmat
    1
    Es Sirup Slamet: Minuman Klasik yang Tetap Nikmat
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 2
    Kopiko: Permen Kopi Khas Indonesia yang Mendunia
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 3
    Kisah Kopiko di Drama Korea
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 4
    Soto Lamongan Khas Jawa Timur yang Gurih Nikmat
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 5
    5 Kreasi Perkedel Kentang yang Patut Dicicipi
    Di Kuliner
    April 24, 2026

Lifestyle

Ghost in the Shell Tayang di 86 Negara Asia Tenggara
Ghost in the Shell Tayang di 86 Negara Asia Tenggara
Mei 16, 2026
IJFR: Membangun Karakter dan Pola Pikir Belia untuk Pasar Internasional
IJFR: Membangun Karakter dan Pola Pikir Belia untuk Pasar Internasional
Mei 16, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
  • Indramayu
  • Sepak Bola
  • piala dunia 2026
  • Kendaraan listrik
  • Ekonomi Indonesia

Terima Kasih

Terima kasih telah mempercayai kami sebagai referensi Anda. Kami berkomitmen untuk menghadirkan konten yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi setiap pembaca.

Dermayu Magz
Copyright © DermayuMagz.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Privacy Policy