Lewati ke konten
Dermayu Magz
Dermayu Magz
  • Berita
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Indramayu
Homepage / News Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

dermayumagzJuni 25, 2026Juni 25, 2026
News1 Dilihat
Pria Curi Motor dengan Modus Kunci Jatuh, Dijual di Facebook

DermayuMagz.com – Kepiawaian pelaku kejahatan dalam memanfaatkan celah sekecil apapun kini kembali terungkap. Kali ini, MAR (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri sepeda motor dan menjualnya kembali melalui media sosial berhasil diungkap.

Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang berawal dari sebuah laporan kehilangan dan jejak digital yang ditinggalkan pelaku di dunia maya.

Kasus ini bermula dari hilangnya sebuah Honda Beat berwarna hitam yang terparkir di Jalan Kawi Kawi Bawah A, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, tim kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan. Fokus awal pencarian adalah menelusuri potensi penjualan kendaraan curian melalui platform media sosial, yang seringkali menjadi sarana empuk bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.

Upaya penelusuran tersebut membuahkan hasil ketika petugas menemukan sebuah akun yang menawarkan Honda Beat hitam untuk dijual. Unggahan di Facebook ini, yang awalnya tampak seperti transaksi jual beli biasa, justru menjadi petunjuk krusial bagi penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa penemuan unggahan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. “Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan penelusuran. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan korban diketahui dipasarkan melalui media sosial hingga akhirnya tim berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujar Reynold kepada wartawan pada Kamis, 25 Juni 2026.

Pengembangan kasus ini kemudian dilanjutkan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda Malau. Berkat kerja keras dan kejelian tim, keberadaan MAR berhasil dilacak di sebuah ruko dua lantai di kawasan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Modus Operandi Sederhana Namun Efektif

Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa MAR memiliki modus operandi yang terbilang sederhana namun sangat efektif. Ia tidak perlu membobol kunci kontak motor korban dengan cara-cara rumit.

MAR diduga memanfaatkan kunci yang telah ia temukan, entah bagaimana caranya, untuk kemudian digunakan membuka dan menyalakan motor korban yang sedang terparkir. “Pelaku memanfaatkan kunci yang ditemukan untuk mengambil kendaraan korban yang terparkir. Setelah itu, motor tersebut diposting untuk dijual melalui Facebook,” jelas Reynold.

Metode ini memungkinkan pelaku untuk beraksi dengan cepat dan minim risiko terdeteksi, seolah-olah motor tersebut memang miliknya yang hendak dijual.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dalam penangkapan MAR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini. Di antaranya adalah kunci kontak yang diduga digunakan pelaku, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli milik korban, jaket atribut Maxim, serta satu unit telepon genggam.

Telepon genggam tersebut diduga kuat digunakan oleh MAR untuk berkomunikasi dengan calon pembeli dan mempromosikan motor curiannya di berbagai platform jual beli daring, khususnya Facebook.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan MAR, motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang pria berinisial DW. Pihak kepolisian pun segera menetapkan DW sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan terus berupaya melakukan pengejaran.

Transaksi penjualan motor tersebut dilakukan secara tunai dengan sistem cash on delivery (COD) di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Nilai jualnya pun tergolong rendah, yakni sebesar Rp 3,9 juta, menunjukkan bahwa pelaku berusaha menjualnya dengan cepat.

Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa penangkapan MAR tidak menghentikan proses penyelidikan. “Pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk penadah kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MAR kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku ini cukup berat, mencerminkan keseriusan penegak hukum dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Post Views: 1
jual Facebook modus kunci jatuh Pencurian Motor
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Lapas Indramayu Mutasi 37 Narapidana Atasi Overkapasitas
Pos berikutnya Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Ini Alasannya

Posting Terkait

  • Maling Gondol 2 Motor di Indramayu, Terekam CCTV
  • Aksi Maling 2 Motor Terekam CCTV di Indramayu, Warga Resah

Jangan Lewatkan

  • KPK Sita Aset Senilai Rp 153 Miliar, Termasuk Apartemen dan Emas Milik Eks Dirut Taspen
    KPK Sita Aset Senilai Rp 153 Miliar, Termasuk Apartemen dan Emas Milik Eks Dirut Taspen
  • Risky, Anak Penjual Ikan Kini Menjadi Siswa di Sekolah Rakyat
    Risky, Anak Penjual Ikan Kini Menjadi Siswa di Sekolah Rakyat
  • Pramono Menyoroti Sengketa Aset Jakarta dan Pentingnya Sertifikasi
    Pramono Menyoroti Sengketa Aset Jakarta dan Pentingnya Sertifikasi
  • Kejaksaan Agung Tangkap Kajari Serdang Bedagai
    Kejaksaan Agung Tangkap Kajari Serdang Bedagai
  • Lembah Suhita: Transformasi Bekas Tambang Menjadi Kawasan Konservasi
    Lembah Suhita: Transformasi Bekas Tambang Menjadi Kawasan Konservasi
  • Momen Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak dari Arus
    Momen Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak dari Arus

News Feed

KPK Sita Aset Senilai Rp 153 Miliar, Termasuk Apartemen dan Emas Milik Eks Dirut Taspen

KPK Sita Aset Senilai Rp 153 Miliar, Termasuk Apartemen dan Emas Milik Eks Dirut Taspen

Risky, Anak Penjual Ikan Kini Menjadi Siswa di Sekolah Rakyat

Risky, Anak Penjual Ikan Kini Menjadi Siswa di Sekolah Rakyat

Pramono Menyoroti Sengketa Aset Jakarta dan Pentingnya Sertifikasi

Pramono Menyoroti Sengketa Aset Jakarta dan Pentingnya Sertifikasi

Kejaksaan Agung Tangkap Kajari Serdang Bedagai

Kejaksaan Agung Tangkap Kajari Serdang Bedagai

Lembah Suhita: Transformasi Bekas Tambang Menjadi Kawasan Konservasi

Lembah Suhita: Transformasi Bekas Tambang Menjadi Kawasan Konservasi

Momen Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak dari Arus

Momen Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak dari Arus

Berita Kabupaten Indramayu

  • Akreditasi RSUD Indramayu: Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
    Akreditasi RSUD Indramayu: Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
    Di Indramayu
    Juni 25, 2026
  • Lapas Indramayu Mutasi 37 Narapidana Atasi Overkapasitas
    Lapas Indramayu Mutasi 37 Narapidana Atasi Overkapasitas
    Di Indramayu
    Juni 25, 2026
  • Harganas ke-33: Indramayu Gelar KB Massal di RS Bhayangkara
    Harganas ke-33: Indramayu Gelar KB Massal di RS Bhayangkara
    Di Indramayu
    Juni 25, 2026
  • Misteri Jalur Hitam Pantura: Jenazah Tanpa Identitas di Losarang
    Misteri Jalur Hitam Pantura: Jenazah Tanpa Identitas di Losarang
    Di Indramayu
    Juni 24, 2026
  • 170 Kelompok Tani Indramayu Terima Irpom Kementan: Dongkrak Index Pertanaman
    170 Kelompok Tani Indramayu Terima Irpom Kementan: Dongkrak Index Pertanaman
    Di Indramayu
    Juni 24, 2026

Populer Bulan Ini

  • Jadwal MotoGP Italia 2026: Kembalinya Marc Marquez
    Jadwal MotoGP Italia 2026: Kembalinya Marc Marquez
    94 Dilihat
  • Masjid Jami Miftahul Huda Kurban 14 Kambing Idul Adha
    Masjid Jami Miftahul Huda Kurban 14 Kambing Idul Adha
    84 Dilihat
  • Lirik Lagu Boompala Le Sserafim Trending di YouTube, Menggunakan Sampel Macarena
    Lirik Lagu Boompala Le Sserafim Trending di YouTube, Menggunakan Sampel Macarena
    64 Dilihat
  • Damkar Indramayu Evakuasi Sapi Terjebur Sungai Lobener, Warga Apresiasi
    Damkar Indramayu Evakuasi Sapi Terjebur Sungai Lobener, Warga Apresiasi
    58 Dilihat
  • Perkuat Ekonomi Daerah Sulawesi untuk Stabilitas dan Pemerataan
    Perkuat Ekonomi Daerah Sulawesi untuk Stabilitas dan Pemerataan
    52 Dilihat

Kesehatan

Tips Menjaga Kesehatan Jantung Lewat Gaya Hidup Aktif
Tips Menjaga Kesehatan Jantung Lewat Gaya Hidup Aktif
Di Kesehatan|April 29, 2026
Panduan Olahraga di Rumah Tanpa Peralatan
Panduan Olahraga di Rumah Tanpa Peralatan
Di Kesehatan|April 29, 2026
Tips Mengelola Gula Harian untuk Kesehatan
Tips Mengelola Gula Harian untuk Kesehatan
Di Kesehatan|April 29, 2026
Rahasia Tetap Bugar dan Sehat di Usia Senja
Rahasia Tetap Bugar dan Sehat di Usia Senja
Di Kesehatan|April 29, 2026
Cara Mengatasi Insomnia Tanpa Obat
Cara Mengatasi Insomnia Tanpa Obat
Di Kesehatan|April 28, 2026

Kuliner

  • Es Sirup Slamet: Minuman Klasik yang Tetap Nikmat
    1
    Es Sirup Slamet: Minuman Klasik yang Tetap Nikmat
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 2
    Kopiko: Permen Kopi Khas Indonesia yang Mendunia
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 3
    Kisah Kopiko di Drama Korea
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 4
    Soto Lamongan Khas Jawa Timur yang Gurih Nikmat
    Di Kuliner
    April 25, 2026
  • 5
    5 Kreasi Perkedel Kentang yang Patut Dicicipi
    Di Kuliner
    April 24, 2026

Lifestyle

Ghost in the Shell Tayang di 86 Negara Asia Tenggara
Ghost in the Shell Tayang di 86 Negara Asia Tenggara
Mei 16, 2026
IJFR: Membangun Karakter dan Pola Pikir Belia untuk Pasar Internasional
IJFR: Membangun Karakter dan Pola Pikir Belia untuk Pasar Internasional
Mei 16, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
  • Indramayu
  • piala dunia 2026
  • Sepak Bola
  • Ekonomi Indonesia
  • Jemaah Haji

Terima Kasih

Terima kasih telah mempercayai kami sebagai referensi Anda. Kami berkomitmen untuk menghadirkan konten yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi setiap pembaca.

Dermayu Magz
Copyright © DermayuMagz.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Privacy Policy