Pujian Menteri Ekraf untuk Film Garuda di Dadaku sebagai Harapan Baru Industri Animasi

showbiz1 Dilihat

DermayuMagz.com – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, memberikan apresiasi tinggi terhadap film animasi terbaru berjudul Garuda di Dadaku. Acara screening film ini yang diselenggarakan pada Kamis (4/6/2026) di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai Kementerian dan Lembaga Kabinet Merah Putih.

Dalam pernyataannya, Menteri Teuku Riefky Harsya mengungkapkan kekagumannya terhadap kualitas film yang disutradarai oleh Ronny Gani tersebut. Ia melihat film ini sebagai bukti nyata transformasi positif dalam industri animasi nasional.

Film Garuda di Dadaku dianggap sebagai representasi kuat bagaimana industri animasi Indonesia kini mampu memproduksi karya orisinal berbasis Kekayaan Intelektual (IP) lokal yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berpotensi bersaing di kancah global.

Menteri Ekraf menekankan bahwa pencapaian ini menunjukkan kemandirian industri animasi dalam negeri. Mereka tidak lagi hanya menjadi pendukung industri asing, melainkan telah bertransformasi menjadi produser utama IP yang kompetitif di pasar internasional.

Bagi Teuku Riefky, kualitas visual olahraga yang dinamis dan detail sinematografi digital dalam Garuda di Dadaku membuktikan bahwa talenta-talenta lokal mampu menghasilkan karya yang setara dengan standar internasional.

Garuda di Dadaku Berikan Dampak Positif ke Industri Film dan Animasi

Dengan kualitas yang telah terbukti, Teuku Riefky sangat optimistis film Garuda di Dadaku akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi subsektor film dan animasi. Harapannya, kesuksesan ini akan memicu lahirnya lebih banyak IP lokal yang mampu menembus pasar internasional.

Ia berharap film ini dapat menjadi inspirasi bagi para sineas dan pelaku industri kreatif di seluruh penjuru negeri. Hal ini penting agar mereka terus bersemangat memproduksi karya-karya berkualitas yang membanggakan bangsa sendiri.

Lebih lanjut, Menteri Ekraf meyakini bahwa keberhasilan film ini akan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang besar bagi perekonomian Indonesia.

Dukungan untuk Garuda di Dadaku dari Instansi Pemerintah

Acara screening ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 18 Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih, menunjukkan dukungan yang luas terhadap film Garuda di Dadaku.

Di antara pejabat yang hadir adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir; Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes; serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropiyono.

Kehadiran Wakil Menteri Ekraf, Irene Umar, anggota Komisi VII DPR RI, dan pimpinan InJourney juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem perfilman dan animasi lokal. Upaya ini sejalan dengan peran Deputi Kreativitas Media di bawah kepemimpinan Cecep Rukendi dalam mengembangkan industri kreatif Tanah Air.

Garuda di Dadaku, IP yang Tumbuh Bersama Penonton Indonesia

Sutradara Ronny Gani mengungkapkan bahwa Garuda di Dadaku merupakan sebuah IP yang telah tumbuh dan berkembang bersama generasi penonton Indonesia.

Ia menambahkan bahwa kehadiran film ini dalam format animasi dan partisipasinya dalam kompetisi animasi di Shanghai International Film Festival merupakan bukti kolaborasi yang luar biasa. Sebanyak 15 studio animasi dan lebih dari 500 kreator dari berbagai daerah di Indonesia terlibat dalam proyek ini.

Ronny berharap penonton Indonesia terus memberikan ruang dan dukungan bagi karya-karya lokal. Hal ini penting agar industri animasi nasional dapat terus berkembang menjadi lebih kuat di masa depan.

DermayuMagz.com – Aktris Ratu Sofya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan ini muncul setelah upaya mediasi dengan pihak terlapor tidak membuahkan hasil positif.

Ratu Sofya merasa namanya telah dirusak oleh pernyataan yang disampaikan dalam sebuah konferensi pers. Ia merasa narasi yang dibangun oleh pihak terlapor telah menyudutkannya, baik secara personal maupun profesional.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan dan Toguh Hutapea, Ratu Sofya menyatakan bahwa laporan ini merupakan respons atas fitnah yang dilayangkan kepadanya.

Dalam keterangannya, Ratu menegaskan bahwa konflik ini murni terkait urusan profesionalnya dengan pihak rumah produksi (PH) dan tidak ada kaitannya dengan urusan keluarga.

Tuduhan pada Ratu Sofya

Zion Natongam Tambunan, selaku kuasa hukum Ratu Sofya, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada dua orang dengan inisial RA dan HA. Pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan tersebut.

Ia merinci bahwa laporan yang diterima Polda Metro Jaya ini mencakup Pasal 433 juncto 441, yang berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik.

Zion membantah keras tuduhan bahwa Ratu Sofya telah melakukan tindakan melawan hukum terhadap orang tuanya, termasuk melakukan somasi. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

Tak Mau Disangkutpautkan dengan Keluarga

Ratu Sofya secara tegas menyatakan bahwa permasalahan yang sedang dihadapinya adalah murni urusan profesional dengan pihak rumah produksi. Ia tidak ingin isu ini dikaitkan dengan anggota keluarganya.

Penegasan ini penting untuk menjaga agar fokus penyelesaian masalah tetap pada ranah profesional yang relevan.

Untuk Melindungi Martabat Ratu Sofya

Toguh Hutapea, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa laporan ini juga bertujuan untuk melindungi martabat kliennya. Ia mendesak agar pihak-pihak terkait menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan Ratu Sofya.

Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan fitnah atau berita bohong yang dapat merusak reputasi Ratu Sofya.