Bupati Langkat Tiba di KPK untuk Diperiksa

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Bupati Langkat, Syah Afandin, telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (3/7/2026) siang. Kedatangannya ini menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Sumatera Utara.

Mobil yang ditumpangi Syah Afandin langsung memasuki area gedung KPK tanpa sempat terlihat oleh awak media yang telah menunggu. Kehadiran Bupati Langkat di markas antirasuah ini menandai dimulainya proses pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan Bupati Langkat. Ia menyatakan bahwa Syah Afandin tiba sekitar pukul 14.30 WIB dan akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

OTT yang dilakukan oleh KPK ini berhasil mengamankan total tujuh orang di tiga lokasi berbeda di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat.

“Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” ujar Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penangkapan Bupati Langkat terjadi di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan. Hal ini menunjukkan bahwa tim KPK telah melakukan penelusuran mendalam sebelum melakukan penangkapan.

Perkara Dugaan Suap yang Menjerat Bupati Langkat

Kasus yang menjerat Bupati Langkat dan enam orang lainnya ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek yang melibatkan pihak swasta. Menurut keterangan Budi Prasetyo, dugaan suap tersebut terkait dengan proyek-proyek di dua dinas penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ungkap Budi.

Tim penyidik KPK tidak hanya fokus pada dugaan suap terkait proyek tersebut. Mereka juga akan terus mendalami dan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain yang mungkin dilakukan oleh Bupati Langkat atau penyelenggara negara lainnya di wilayah tersebut.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” jelas Budi.

Operasi tangkap tangan ini kembali menyoroti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan proyek di daerah.

Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Penyelidikan yang mendalam diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian perbuatan melawan hukum dan menegakkan keadilan.